TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih skor Monitoring Center For Prevention pada 2021 sebesar 90,01 persen dari KPK. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan skor MCP itu meningkat dibandingkan skor tahun sebelumnya, 76 persen.
"Peningkatan ini bentuk keseriusan dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel," kata Wagub DKI saat membuka sosialisasi pedoman MCP di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.
Riza mengatakan MCP adalah tolak ukur keseriusan pemerintah dalam pencegahan korupsi untuk menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik, bersih dan transparan. Pemprov DKI juga senantiasa menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK.
"Kami terus membenahi semua aspek tata kelola pemerintahan, terutama berkomitmen untuk menegakkan akuntabilitas," ujarnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemprov DKI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut.
Riza Patria berharap Jakarta dapat mencapai nilai MCP yang lebih baik pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan pencerahan dan edukasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar selaras dengan semangat antikorupsi.
MCP bertujuan mendorong pemerintah daerah menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami sangat berharap, dengan monitoring ini pelaksanaan pemerintahan di DKI Jakarta dapat lebih baik lagi," ucap Riza.
Baca juga: Proses Pemberian Status Daerah Khusus Pada DKI Jakarta