TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 42 remaja yang terlibat balap liar di Jalan Baru Taman Aries, Jakarta Barat, ditangkap Polsek Kembangan. Penangkapan para pelaku balapan liar itu berlangsung pada Kamis dini hari.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan 42 remaja yang ditangkap di kawasan Taman Aries itu terdiri dari 38 pria dan empat perempuan. "Berikut 18 unit sepeda motor, empat sudah dimodifikasi untuk balapan, dan lima mobil," kata Binsar saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.
Polisi menangkap puluhan remaja itu setelah menerima laporan warga tentang balap liar di kawasan taman Aries. Polisi langsung membubarkan balapan liar tersebut dan menangkap 42 anak muda. Mereka digiring ke Polsek Kembangan sedangkan sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menyebut para remaja itu umumnya berstatus pelajar. Sebagian besar juga bukan warga Kembangan.
Polisi menjatuhkan sanksi tilang kepada para remaja pelaku balap liar itu. "Kami panggil orang tuanya untuk menyaksikan mereka membuat surat pernyataan, dan kami bersurat ke sekolahan," kata Reno.
Baca juga: Fadil Imran Klaim Tim Patroli Perintis Presisi Bisa Cegah Tawuran dan Balap Liar