TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar meminta Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi segera memproses pergantian antar waktu (PAW) Viani Limardi. Michael berujar, pihaknya telah mengajukan surat PAW kepada Prasetyo sejak Oktober 2021.
"Surat PAW masih menggantung di DPRD DKI," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 April 2022.
Kemarin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan eksepsi PSI dalam sidang putusan sela. Dengan begitu, gugatan Viani ditolak.
Atas dasar putusan sela inilah Michael meminta pergantian Viani tak ditunda lagi. Dia berharap DPRD DKI segera melantik anggota pengganti yang sudah diajukan.
Sebelumnya, DPW PSI DKI mengajukan nama kadernya, Cornelis Hotman untuk menggantikan posisi Viani.
"Dengan putusan pengadilan ini, saya rasa tidak ada alasan penundaan lagi. Kita tunggu keputusan yang tepat dari pimpinan DPRD DKI Jakarta," terang dia.
Michael menyatakan, partainya siap berdiskusi dengan pimpinan DPRD jika dibutuhkan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada 24 November 2021, Prasetyo menyampaikan, DPRD DKI telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta soal PAW Viani Limardi. Prasetyo menjelaskan, dari pengalamannya mengurus PAW, dibutuhkan waktu sekitar 4 bulan untuk merampungkan proses tersebut hingga selesai.
Baca juga: Majelis Hakim Tolak Gelar Sidang Gugatan Viani Limardi terhadap PSI