Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Minta 4 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Segera Serahkan Diri

image-gnews
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menampilkan wajah terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando pada demo mahasiswa, ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Pengungkapan nama-nama tersebut merupakan hasil kajian scientific dari pihaknya dan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menampilkan wajah terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando pada demo mahasiswa, ditampilkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022. Pengungkapan nama-nama tersebut merupakan hasil kajian scientific dari pihaknya dan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat meminta kepada empat orang pelaku pengeroyokan yang masih buron terhadap Ade Armando untuk segera menyerahkan diri. 

"Empat orang lainnya kami himbau agar segera serahkan diri," kata Tubagus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 April 2022.

Identitas empat pelaku pengeroyokan sudah dikantongi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keempat orang yang masih diburu itu adalah Diya Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf

Polisi telah menangkap 2 Orang yang diduga sebagai pengeroyok Ade Armando usai demo yang digelar BEM SI di depan Gedung DPR pada Senin 11 April lalu. Keduanya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pengungkapan kasus pengeroyokan Ade Armandi iniberdasarkan penyelidikan dari dua jajaran yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. 

Penyidik, kata Zulpan mengungkapkan kasus pengeroyokan ini berdasarkan video yang beredar di masyarakat, yang juga banyak beredar di media sosial. "Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian scientifik ditreskrimum dan ditreskrimsus artinya penuhi 2 kriteria alat bukti," kata Tubagus.

"Dari sana dapat fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan tersebut kita rumuskan bersama dan tetapkan 6 tersangka perkara Pengeroyokan Ade Armando," kata Tubagus.

Dua orang tersangka yang sudah ditangkap, diciduk polisi dari dua tempat yang berbeda. Yakni ditangkap di Jonggol dan Jakarta Selatan. Kedua pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

"Yang sudah kami amankan Muhammad Bagja pekerjaan wiraswasta ditangkap di Jaksel. Kedua berhasil diamankan di Jonggol wiraswasta Qomar," ucap Tubagus.

 

Tubagus menjelaskan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku pengeroyokan Ade Armandi akan bertambah. Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan dari kasus pengeroyokan Ade yang aktif mengisi konten YouTube tersebut. 

"Jumlah tersangka masih terus bertambah dua dari 6 ditetapkan berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan jadi masih jalan ke tempat penangkapan," ujar Tubagus.

Tubagus mengatakan penyidik belum bisa mengungkap motif dari para pengeroyok ini. Polisi masih mendalami keterangan dari dua tersangka yang sudah ditangkap.

Baca juga: Mahfud Md Minta Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Menyerahkan Diri

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

5 jam lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia.  TEMPO/Subekti.
Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.


Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

2 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.