Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Anggota Blok Politik Pelajar yang Ditangkap dari Kelompok Gak Jelas

image-gnews
Petugas mengamankan seorang pria yang diduga provokator di sela aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas mengamankan seorang pria yang diduga provokator di sela aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Komisaris Wisnu Wardhana mengatakan SH, anggota blok politik pelajar yang ditangkap saat demo 21 April 2022, berasal dari kelompok yang tidak jelas. Polisi menangkapnya karena diduga sebagai provokator.

Wisnu mengatakan SH adalah bekas mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM). "Dia dari pemeriksaan ngakunya dari Blok Politik Indonesia. Bukan pelajar bukan mahasiswa. Dia eks almamaternya UGM," kata Wisnu saat dihubungi Sabtu, 22 April 2022.

Wisnu menuturkan SH terprovokasi oleh orasi korlap aksi yang melarang siapa saja selain mahasiswa untuk bergabung. "Dia itu karena pada saat orasi, kan, korlapnya ngomong selain mahasiswa gak boleh masuk di dalam aksi. Nah, dia, kan, tidak boleh masuk tidak bisa gabung. Makanya dia merasa kesal di situ," ucap dia.

Menurut Wisnu, protes yang dilayangkan SH ke arah mahasiswa perkara jas almamater. SH yang saat itu tidak membawa jas almamater tersinggung dan sempat mengumpat pada korlap aksi. Sontak umpatan itu membuatnya dibekap oleh polisi.

Wisnu menjelaskan SH tidak kedapatan membawa barang-barang yang mencurigakan saat hadir di demonstrasi 21 April 2022. Polisi telah membebaskan SH pada Jumat siang kemarin. "Belum ada (barang mencurigakan) sampai sekarang. Makanya kami pulangkan siang kemarin," ucap Wisnu.

Polisi Bantah Ada Kekerasan Terhadap Anggota Blok Politik Pelajar yang Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah telah terjadi pemukulan terhadap anggota Blok Politik Pelajar yang ditangkap saat terjadi demo 21 April 2022 lalu. "Enggak ada yang dipukul ya, secara umum berjalan baik," kata Zulpan Jumat, 22 April 2022.

Menurut Zulpan, penangkapan anggota Blok Politik Pelajar yang ikut demo 21 April di depan kawasan Patung Kuda Monas itu sebagai antisipasi polisi karena mereka tidak termasuk dalam elemen yang mengajukan pemberitahuan unjuk rasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan sampai mereka ini tidak termasuk kelompok yang mengajukan dan memberitahukan unjuk rasa tidak masuk dalam elemen mahasiswa," ujarnya.

Fadhil, kuasa hukum SH, mengatakan bahwa saat penangkapan SH sempat menerima tindak kekerasan dari aparat.

Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta menceritakan bahwa SH sempat mendapatkan perlakuan kasar oleh aparat pada demo 21 April. SH mengalami luka pada rahang dan telinga sebelah kiri. Luka tersebut membuat telinga sebelah kirinya menjadi berdenging dan susah mendengar.

"Perlakuan kasar itu didapat saat SH ditangkap dekat mobil komando hingga masuk di Posko Pengamanan di Komplek Monas. Proses masuknya itu dipukul habis dari rahang pipi sebelah kiri sampai sulit mendengar. Sampai saat ini masih terasa apalagi tadi malam," kata Fadhil saat dihubungi pada Jumat 22 April 2022

Baca juga: Pelajar Ditangkap Demo 21 April, Koalisi Masyarakat Sipil: Rezim Penguasa Panik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

5 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

6 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

7 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

7 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina