Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Minta Komunitas Lain Tak Tiru Pemain Sepatu Roda Latihan di Jalan Raya

image-gnews
Sejumlah pemain sepatu roda menggunakan jalan raya yang mendapat sorotan warganet di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. (ANTARA / Instagram@arizapatria/dewa)
Sejumlah pemain sepatu roda menggunakan jalan raya yang mendapat sorotan warganet di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. (ANTARA / Instagram@arizapatria/dewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo meminta masyarakat tidak meniru aksi pemain sepatu roda yang berlatih di Jalan Gatot Subroto pada Ahad, 8 Mei 2022 lalu. Karena aksi mereka dianggap sangat membahayakan.  

Sambodo menyatakan telah memberikan sanksi berupa represif non yustisial kepada mereka berupa edukasi dan surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya lagi. Sanksi ini diberikan dengan diwakili oleh Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal. 

Menurut Sambodo, pemberian sanksi ini karena aksi para pemain sepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto itu baru pertama kali dilakukan. Karenanya, mereka hanya diberi peringatan supaya tidak mengulangi pelanggaran terhadap Undang-undang Lalu Lintas itu dan tidak ditiru orang lain. 

"Dan ini juga kami imbau kepada komunitas lainnya, tidak hanya pesepatu roda tapi juga skateboard, roll skate, otoped dan sebagainya yang digerakkan tenaga manusia sebagai sebuah kendaraan tidak bermotor maka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku," kata dia saat konferensi pers di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. 

Sambodo pun menjelaskan alasan kenapa aksi para pemain sepatu roda tersebut melangggar undang-undang dan sangat berbahaya, baik bagi diri mereka sendiri maupun orang lain. Diantaranya, ketika mereka, memperlambat kecepatannya, rem mendadak, atau bermanuver menghindari kendataan bermotor, maka bisa menimbulkan kecelalaan lalu lintas. 

"Jadi apa yang dilakukan para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain, dan kami dari pihak kepolisian wajib hukumnya memberi tindakan apakah tindakannya represif non yustisial atau represif yustisial," ujar Sambodo.  

Sambodo mengingatkan, sesuai pasal 105 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan setiap orang yang menggunakan jalan wajib berpeilaku tertib, dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan lalu lintas jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan.  

"Jadi setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, mebahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas, dan gangguan jalan," ucapnya.  

Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal sebelumnya telah meminta maaf setelah insiden latihan sepatu roda di jalan raya tersebut viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza juga membagikan video tersebut di akun media sosialnya seperti instagram.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya selaku Ketua Poserosi DKI Jakarta secara terbuka minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan di Jakarta, khusus pengguna jalan pada Minggu (8 Mei) pagi," kata Muhammad Sal dalam keterangan tertulis, Senin.  

Dia juga mengungkapkan, mereka yang berlatih sepatu roda di Jalan Gatot Subroto adalah atlet peraih medali mulai dari emas, perak hingga perunggu DKI Jakarta pada PON Papua yang juga atlet pelatnas Asian Games Hangzhou, China, 2022. 

Mereka berlatih bergabung bersama atlet klub Monastana dengan kegiatan Marathon 49 km mulai pukul 08.00 WIB melintasi Kawasan Gatot Subroto dan finis di Sabang pukul 09.30 WIB.  

Muhammad juga menyatakan atlet berlatih di jalan raya bukan tanpa alasan karena mereka adalah atlet-atlet pelatnas yang tengah mempersiapkan diri untuk Kejuaraan Nasional Piala Ibu Negara (Kejurnas PIN) yang rencananya digelar Juni 2022.  

Dia juga mengatakan sebenarnya terdapat tempat latihan resmi di JIRTA Sunter, Jakarta Utara, namun arena tersebut kemarin tutup dan baru bisa digunakan Senin ini. Oleh sebab itu, Ical berpendapat, ke-12 atlet pelatnas sepatu roda (8 atlet asal DKI Jakarta) bukan untuk gagah-gagahan berlatih di jalan raya.  

“Mereka benar-benar berlatih untuk memacu fisik demi Merah Putih di medan laga nanti di Asian Games 2022. Ini baru kelar libur lebaran jadi anak-anak ingin tetap menjaga fisik dan stamina agar tak kendor," kata dia. 

Baca juga: Polisi Beri Sanksi Represif Non Yustisial ke Para Pemain Sepatu Roda, Apa Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

23 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

5 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

6 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

Bhegeng masuk ke dalam DPO karena kirim paket 30 kilogram ganja dari Medan.


Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

6 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

Paket ganja tersebut berasal dari Medan dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.


Usut Pembunuhan Petugas TPST Bantargebang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

6 hari lalu

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Usut Pembunuhan Petugas TPST Bantargebang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Polisi telah mengerahkan anjing pelacak untuk mengusut dugaan pembunuhan petugas TPST Bantargebang.