TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo meminta masyarakat tidak meniru aksi pemain sepatu roda yang berlatih di Jalan Gatot Subroto pada Ahad, 8 Mei 2022 lalu. Karena aksi mereka dianggap sangat membahayakan.
Sambodo menyatakan telah memberikan sanksi berupa represif non yustisial kepada mereka berupa edukasi dan surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya lagi. Sanksi ini diberikan dengan diwakili oleh Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal.
Menurut Sambodo, pemberian sanksi ini karena aksi para pemain sepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto itu baru pertama kali dilakukan. Karenanya, mereka hanya diberi peringatan supaya tidak mengulangi pelanggaran terhadap Undang-undang Lalu Lintas itu dan tidak ditiru orang lain.
"Dan ini juga kami imbau kepada komunitas lainnya, tidak hanya pesepatu roda tapi juga skateboard, roll skate, otoped dan sebagainya yang digerakkan tenaga manusia sebagai sebuah kendaraan tidak bermotor maka wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku," kata dia saat konferensi pers di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.
Sambodo pun menjelaskan alasan kenapa aksi para pemain sepatu roda tersebut melangggar undang-undang dan sangat berbahaya, baik bagi diri mereka sendiri maupun orang lain. Diantaranya, ketika mereka, memperlambat kecepatannya, rem mendadak, atau bermanuver menghindari kendataan bermotor, maka bisa menimbulkan kecelalaan lalu lintas.
"Jadi apa yang dilakukan para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain, dan kami dari pihak kepolisian wajib hukumnya memberi tindakan apakah tindakannya represif non yustisial atau represif yustisial," ujar Sambodo.
Sambodo mengingatkan, sesuai pasal 105 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan setiap orang yang menggunakan jalan wajib berpeilaku tertib, dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan lalu lintas jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan jalan.
"Jadi setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, mebahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas, dan gangguan jalan," ucapnya.
Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal sebelumnya telah meminta maaf setelah insiden latihan sepatu roda di jalan raya tersebut viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza juga membagikan video tersebut di akun media sosialnya seperti instagram.
"Saya selaku Ketua Poserosi DKI Jakarta secara terbuka minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan di Jakarta, khusus pengguna jalan pada Minggu (8 Mei) pagi," kata Muhammad Sal dalam keterangan tertulis, Senin.
Dia juga mengungkapkan, mereka yang berlatih sepatu roda di Jalan Gatot Subroto adalah atlet peraih medali mulai dari emas, perak hingga perunggu DKI Jakarta pada PON Papua yang juga atlet pelatnas Asian Games Hangzhou, China, 2022.
Mereka berlatih bergabung bersama atlet klub Monastana dengan kegiatan Marathon 49 km mulai pukul 08.00 WIB melintasi Kawasan Gatot Subroto dan finis di Sabang pukul 09.30 WIB.
Muhammad juga menyatakan atlet berlatih di jalan raya bukan tanpa alasan karena mereka adalah atlet-atlet pelatnas yang tengah mempersiapkan diri untuk Kejuaraan Nasional Piala Ibu Negara (Kejurnas PIN) yang rencananya digelar Juni 2022.
Dia juga mengatakan sebenarnya terdapat tempat latihan resmi di JIRTA Sunter, Jakarta Utara, namun arena tersebut kemarin tutup dan baru bisa digunakan Senin ini. Oleh sebab itu, Ical berpendapat, ke-12 atlet pelatnas sepatu roda (8 atlet asal DKI Jakarta) bukan untuk gagah-gagahan berlatih di jalan raya.
“Mereka benar-benar berlatih untuk memacu fisik demi Merah Putih di medan laga nanti di Asian Games 2022. Ini baru kelar libur lebaran jadi anak-anak ingin tetap menjaga fisik dan stamina agar tak kendor," kata dia.
Baca juga: Polisi Beri Sanksi Represif Non Yustisial ke Para Pemain Sepatu Roda, Apa Itu?