TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pemukulan di pinggir jalan tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Hengki belum mengungkap kronologi penangkapan pelaku yang diketahui mengendarai mobil berplat RFH ini. Kejadian pemukulan itu sebelumnya telah viral di media sosial seperti dibagikan akun instagram @dashcam_owners_indonesia.
"Sudah ditangkap, nanti (kronologi penangkapan) Kabid Humas ya," kata Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juni 2022.
Hengki mengatakan, pelaku yang telah ditangkap sebanyak dua orang. Malam ini, penyidik, kata dia, tengah memeriksa kedua orang tersebut. "Keduanya kami amankan, kami periksa malam ini. Kiami akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pemukulan oleh pengendara berplat RFH itu. Korban diketahui bernama Justin Frederick.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan ini. Laporan tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. "Nama korban Justin Frederick betul. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Sabtu, 4 Juni 2022.
Zulpan menjelaskan peristiwa itu terjadi hari ini sekitar pukul 12.40 WIB. Korban kemudian membuat laporan dengan membawa bukti yang salah satunya berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.
"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," ucap Zulpan.
Baca juga: Viral Pemukulan oleh Pengemudi Berpelat RFH, Korban Lapor ke Polda Metro