TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan mahasiswi berinisial MS, 19 tahun, terduga pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin, mengatakan MS telah resmi ditahan atas perbuatannya itu. Namun mahasiswi tersebut masih mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Ahsanul menjelaskan MS dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut setelah sebelumnya dirawat di RSCM.
Atas perbuatannya, MS disangkakan dengan Pasal 306 dan atau 308 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak. "Sudah kami periksa. Setelah dilakukan penangkapan, kami lakukan penahanan. Kami bawa ke rumah sakit," ujar Ahsanul.
Sebelumnya warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 Juni 2022 dini hari .
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.
Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.
Kemudian warga dibantu petugas kepolisian membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga:
Bayi Hidup dalam Kantong Plastik Ditemukan Warga di Tepi Kali Ciliwung