Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Mobil Pelat RFH Minta Restorative Justice, Ini Tanggapan Polisi

Reporter

image-gnews
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Rilis kasus penganiayaan oleh pengemudi pelat RFH di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Faisal Marasabessy anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser pengemudi mobil pelat RFH yang memukul Justin Frederick, anak anggota DPR, mengajukan restorative justive.   

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara terkait permintaan pihak tersangka untuk melakukan restorative justice atas kasus penganiyaan anak anggota DPR RI, Indah Kurnia . Menurut dia, pendekatan restorative justice tergantung keputusan dari kedua belah pihak.  

"Restorative justice itu kan adanya kesepakatan kedua belah pihak. Ibu korban yang juga anggota DPR RI, Ibu Indah itu menyampaikan bahwa beliau ingin penegakan hukum yang berkeadilan oleh Polda Metro Jaya dan beliau mempercayakan Polda Metro melakukan penegakan hukum," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Juni 2022.  

Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini hanya melakukan penyelidikan atas fakta hukum yang ada berdasarkan laporan korban sementara restorative justice harus didasari kesepakatan dua belah pihak. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. 

"Sesuai Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti," katanya. 

Selain itu, Zulpan menerangkan peristiwa yang dialami Justin Frederick membuat korban mengalami gangguan kesehatan. 

"Korban sudah mengobati ke dokter-dokter ahli macam macam lah ya, itu harapannya beliau (Indah Kurnia) tadi ingin penegakan hukum ditegakkan di sini," tutur Zulpan. 

Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut terjadi di ruas jalan Tol Dalam Kota, pada Sabtu, 4 Juni kemarin sekitar pukul 12.40 WIB. Peristiwa itu sempat terekam dan viral di media sosial memperlihatkan Justin dipukul oleh Faisal Marasabessy dengan tangan kanannya hingga menyebabkan luka di bagian wajah. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengemudi mobil Nissan X-Trail pelat RFH, Faisal Marasabessy yang merupakan anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 171 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.  

NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Polda Metro Jaya: Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Pakai Pelat RFH Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

3 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berfoto dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. instagram.com/prabowo
Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

Partai Gerindra menyiapkan musisi Ahmad Dhani maju dalam Pilkada 2024, Calon Wali Kota Surabaya. Berikut perjalanan politik pentolan Dewa 19.


Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

3 hari lalu

Sophan Sophiaan. TEMPO
Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.


Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

4 hari lalu

Calon taruna dan taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta angkatan 67, berswafoto bersama si CAAIP Center, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Mei 2024. Mereka kecewa dengan pernyataan Menteri Perhubungan perihal penundaan penerimaan mahasiswa baru STIP tahun ajaran 2024-2025 karena peristiwa kekerasan yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

7 hari lalu

Sukma Putri Maharani mendaftar bakal calon peserta Pilkada Surakarta di Kantor DPC PDIP Kota Surakarta, Jawa Tengah, Solo, 12 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Alasan Putri Anggota DPR Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo ke PDIP

PDIP Kota Solo menyatakan Sukma Putri Maharani adalah pendaftar pertama perempuan bagi partainya untuk Pilkada Solo.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

16 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

24 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.