Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten Bantah Polisi Masuk Rumah

image-gnews
Kasatreskrim Polresta Serang Kota  sejak subuh masih berada di depan gerbang rumah Nikita Mirzani bersama perangkat RT/RW setempat di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.  Foto:dokumentasi  Polresta Serang Polda Banten
Kasatreskrim Polresta Serang Kota sejak subuh masih berada di depan gerbang rumah Nikita Mirzani bersama perangkat RT/RW setempat di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022. Foto:dokumentasi Polresta Serang Polda Banten
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita Mirzani alias NM pada Rabu siang. Mereka kembali ke Polresta Serang Kota pada pukul 11.15. 

Sejak subuh, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani di Jakarta. Namun polisi belum menjelaskan perkara apa yang membelit bintang film Comic 8 itu.

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebutkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk pergi dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada.  

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,"kata Shinto, melalui siaran pers Polda Banten yang diterima Tempo Rabu siang, 15 Juni 2022. 

Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita untuk bisa dimintai keterangan.

Shinto memastikan polisi hanya menunggu di depan rumah Nikita Mirzani, dan belum masuk ke dalam pekarangan rumah, "Sejak dari pagi subuh di depan pagar rumah. Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tdk bersedia,"kata Shinto.

Kedatangan Satreskrim Polresta Serang Kota itu membawa identitas penyidik yang jelas. "Datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,"kata Shinto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Shinto menjelaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena beberapa kali panggilan resmi yang bersangkutan mangkir," kata Shinto.

Menurut Shinto ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten.

Adapun dihubungi Tempo terpisah penasihat hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid hanya belum mau menanggapi seraya mengatakan "ini mau gelar konferensi pers datang saja,"katanya singkat.

AYU CIPTA

Baca juga: Polda Banten: Nikita Mirzani Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

19 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

22 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

33 hari lalu

Personel Polda Banten evakuasi perempuan sesak nafas saat arus balik Lebaran di Dermaga VII Pelabuhan Merak, Minggu 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polda Banten)
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

34 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

37 hari lalu

Foto udara pemudik bersepeda motor antre untuk memasuki Pelabuhan Merak di Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pelabuhan Merak dipadati puluhan ribu pemudik berkendaraan roda dua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

53 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

54 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

19 Maret 2024

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

15 Maret 2024

Polresta Serang Kota (Serkot) menggelar patroli rumah makan yang buka di siang hari selama ramadhan di wilayah hukum Polresta Serkot, Kamis, 14 Maret 2024. Dok. Polres
Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.


Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

12 Maret 2024

Polres Serang Polda Banten mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan kejahatan, Senin, 11 Maret 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang
Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

Dalam beberapa peristiwa, Kapolres mengatakan ada geng motor dari luar daerah yang berulah di Serang.