TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita Mirzani alias NM pada Rabu siang. Mereka kembali ke Polresta Serang Kota pada pukul 11.15.
Sejak subuh, polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani di Jakarta. Namun polisi belum menjelaskan perkara apa yang membelit bintang film Comic 8 itu.
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebutkan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk pergi dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada.
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,"kata Shinto, melalui siaran pers Polda Banten yang diterima Tempo Rabu siang, 15 Juni 2022.
Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan Nikita untuk bisa dimintai keterangan.
Shinto memastikan polisi hanya menunggu di depan rumah Nikita Mirzani, dan belum masuk ke dalam pekarangan rumah, "Sejak dari pagi subuh di depan pagar rumah. Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tdk bersedia,"kata Shinto.
Kedatangan Satreskrim Polresta Serang Kota itu membawa identitas penyidik yang jelas. "Datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,"kata Shinto.
Shinto menjelaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena beberapa kali panggilan resmi yang bersangkutan mangkir," kata Shinto.
Menurut Shinto ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten.
Adapun dihubungi Tempo terpisah penasihat hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid hanya belum mau menanggapi seraya mengatakan "ini mau gelar konferensi pers datang saja,"katanya singkat.
AYU CIPTA
Baca juga: Polda Banten: Nikita Mirzani Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik