Kronologi yang dijelaskan LBH GP Ansor
Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) DKI Jakarta, Fariz Rifki Hasbi, mengungkap kronologi penggusuran Warga Komunitas Bersatu Rawa Sumur di Kawasan Industri PT PT JIEP. Menurutnya kejadian itu bermula saat lokasi itu kebakaran dan dilakukan pembenahan lapak atau bangunan tersebut.
“Jadi itu lapaknya dan bangunannya memang semi permanen dan kebakaran pada 26 Februari 2022,” ujar dia kepada Tempo pada Ahad, 19 Juni 2022.
Kemudian pembenahan dilakukan sekitar tanggal 20 Mei 2022 oleh warga pemilik lapak. Salah satu warga kemudian sempat didatangi oleh pihak PT JIEP dan melarang melakukan pemulihan atau perbaikan bangunannya. “Lalu dibongkar kembali oleh pihak PT JIEP, sekitar tanggal 22 Mei,” kata dia.
Menurut Fariz, kabar mengenai penggusuran dan pembongkaran paksa itu sudah terdengar sejak 20 Mei 2022. Kemudian saat petugas dari PT JIEP datang untuk melakukan pembongkaran, menanyakan surat tugas dari perusahaan, tapi tidak ada. Kemudian PT JIEP menarik mundur para petugasnya.
Pada 9 Juni 2022 petugas dari PT JIEP datang kembali dengan membawa surat tugas. Saat itu, kata dia, yang datang ada satpam perusahaan, ada juga orang yang dilupakan anggota TNI berseragam garnisun, serta pengacara PT JIEP bernama Zainul Alim. Mereka datang berdasarkan surat kuasa dari Direktur Utama PT JIEP Landi M Pangaweang.
Mereka berdalih bahwa hanya menjalankan isi pengadilan, karena pada tahun 2015 mereka digugat oleh LSM yang bermana AMPUH. Dalam gugatan tersebut PT JIEP menang, dan pengadilan memerintahkan untuk mengeksekusi lahan itu.
Namun, Fariz mengatakan bahwa untuk penggusuran atau eksekusi lahan itu tetap harus memperhatikan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman di Pasal 53 Ayat 3. “Jadi eksekusi putusan itu harus memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan, nah ini enggak ada. Mereka memang terdahulu tapi enggak ada solusi, enggak ada relokasi dan ganti rugi,” tutur dia.
Baca juga: Kronologi Penggusuran Warga di Kawasan Industri Pulogadung oleh PT JIEP