TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menanggapi rencana Kapolda Metro Jaya yang hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race. Dia mengaku mengapresiasi rencana tersebut karena memberikan kesempatan untuk ajang balap roda dua.
Namun, Sahroni mengatakan ada regulasi dari homologasi FIA yang menyebutkan bahwa Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara memang hanya digunakan untuk kendaraan roda empat. "Jadi kami tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," dia dalam konferensi pers di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat malam, 24 Juni 2022.
Jika untuk balap mobil, politikus Partai NasDem itu menjelaskan mungkin akan direalisasikan. Dan, kata dia, akan ada kegiatan dari Ikatan Motor Indonesia. "Tapi untuk roda dua kemungkinan kami tidak berikan fasilitasnya, karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," katanya.
JIEC bahaya untuk balap motor
Sebelumnya, panitia Jakarta E-Prix 2022 Irawan Sucahyono buka suara soal rencana Kapolda Metro Jaya hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race. Menurut Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta E-Prix 2022 itu, yang berwenang atas penggunaan sirkuit itu adalah PT Jakarta Propertindo atau JakPro.
Irawan mengatakan dia juga belum tahu bentuk acara street race yang diselenggarakan Polda Metro Jaya tersebut. “Saya tidak tahu ya detail yang akan dipakai acara street race. Karena ini kan kanan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor bahaya, sangat bahaya, untuk motor ya. Karena itu didesain untuk balap mobil,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Senin, 20 Juni 2022.
Dia menjelaskan, tikungan di JIEC itu cukup bahaya jika digunakan untuk road race. “Desain sirkuitnya kan enggak didesain untuk motor.”
Namun lomba balap motor bisa saja digelar di sirkuit Ancol itu jika ada penyesuaian atau modifikasi, misalnya drag race di lintasan yang lurus. “Tapi ya lebih baik tanya ke JakPro, karena ini kan masalah diizinkan atau tidak, kalau masalah teknis gampanglah bisa disesuaikan, harus ngomong ke Jakpro dulu,” tutur Irawan.
Kapolda Metro minta street race pakai litasan Formula E
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, berencana meminjam Sirkuit Formula E untuk dipergunakan sebagai lintasan balap jalanan atau street race.
"Kami berencana menggelar street race secara kontinyu dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi wadah bagi para pembalap liar untuk bisa menuangkan hobi mereka," kata Fadil Imran saat membuka Meikarta Street Race di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 18 Juni 2022.
Seperti dikutip Tempo dari Antara, Fadil menilai Sirkuit Formula E merupakan lokasi yang nyaman bagi pembalap sehingga dirinya berkeinginan untuk dapat menggelar ajang street race di sirkuit yang sebelumnya digunakan untuk mobil listrik itu.
"Di BSD ada lokasi, di Bekasi ada Meikarta, di Jakarta ada Ancol. Mudah-mudahan nanti mimpi saya yang di Ancol, yang kemarin Formula E bisa juga dipakai untuk street race," ucapnya.
Fadil juga berencana menggelar kompetisi road race di Sirkuit Formula E Jakarta, tidak hanya sebatas drag race yang selama ini dipertandingkan pada ajang street race seri satu hingga tiga.
"Mudah-mudahan Jakpro mendengarkan ini dan juga disetujui oleh pemerintah daerah provinsi. Ke depan Mas Rifat bersama IMI, tentunya bukan hanya drag race, tapi juga ada road race. Karena saya lihat lumayan itu kalau lintasan yang ada di Formula E kemarin bisa dipakai," katanya.
Dia berharap gagasan tersebut bisa terwujud sehingga generasi muda pecinta motor balap ini dapat berkompetisi secara lebih profesional lagi.
"Mudah-mudahan bisa disampaikan supaya nanti kalau kita rapat sudah nyambung semuanya. Karena kalau tidak ada sirkuit sampai botak, sariawan kita larang terus, mau disuruh ke mana gitu? Jangan main bola di jalan, tapi tidak ada lapangan bolanya, terus main bola di mana? Main bola di PlayStation? Beda main bola di PlayStation sama main bola di lapangan," katanya.
Baca juga: Dampak Formula E: Riset Indef Dipamerkan, Studi Kelayakan Jakpro Ditutupi