TEMPO.CO, Jakarta - Forum Batak Intelektual atau FBI melaporkan Holywings atas kasus dugaan penodaan agama pasal 156A KUHP. Ketua FBI Leo Situmorang menjelaskan bahwa pihaknya sebagai organisasi sosial kontrol berbasis massa mengecam dan mengutuk pekerja Holywings yang telah melakukan penodaan agama.
“Kami dari khususnya agama kristen anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan atau pun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci. Khususnya di agama katolik yaitu bunda Maria,” ujar Leo di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Juni 2022.
Sebelum melaporkan, FBI telah membuat pengaduan, setelah itu langsung proses laporan pidana kasus dugaan penodaan agama itu. Tujuannya agar tidak bersingungan dengan laporan yang sudah ada.
“Kami khususnya mewakili umat kristiani kami bikin laporan juga. Pasal yang kami laporkan lebih spesifik Pasal 156A KUHP,” katanya.
Sekretaris Jenderal FBI Dimpos P Sitompul menambahkan intinya, FBI sangat mengecam dan menyesalkan kejadian yang dilakukan Holywings. Sehingga membuat kericuhan dan kegadungan di tengah masyarakat.
“Apa lagi di FBI itu hampir 85 persen itu umat kristiani dan katolik. Jadi nama Maria ini nama yang dikultuskan dan disucikan,” tutur dia.
Menurut Dimpos, pihaknya membuat aduan karena menyangkut tindak pidana khusus terhadap akun media sosial Instagram, bahkan tindak pidana umumnya juga diterima. FBI juga akan mengawal terus proses hukumnya.
Dimpos mengingatkan kepada para penyidik agar tidak hanya memeriksa terkait pasal yang diadukan. Namun, harus memeriksa juga terhadap badan hukumnya, yang berbentuk PT yang harus tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 2007.
“Di sana nanti akan diketahui siapa penanggung jawab badan usahanya, penanggung jawab badan usaha inilah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan di luar pengadilan jadi tidak boleh hanya kepada beberapa orang saja,” ujar dia.
Selain Forum Batak Intelektual (FBI), sejumlah organisasi lain telah melaporkan promo miras Holywings. Organisasi itu diantaranya Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK).
Baca juga: Satpol PP DKI Segel 12 Outlet Holywings Jakarta Hari Ini, Simak Daftarnya