Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya Soal Mafia Tanah: Banyak Konflik Agraria yang Tak Terselesaikan

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melalukan konferensi pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melalukan konferensi pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah berawal dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan. "Ini berawal dari banyaknya konflik agraria yang tidak terselesaikan," ujar dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022.

Selain itu, kata Fadil, kasus juga terjadi karena maraknya praktik mafia tanah yang meresahkan dan minimnya tanah bersertifikat sesuai dengan data BPN. Pada tahun 2016, Fadil melanjutkan, hanya 46 persen dari total 26 juta bidang tanah yang telah terdaftar. "Dan yang perlu digarisbawahi juga akhirnya masyarakat ada yang jadi korban akibat ulah sekelompok atau oknum," katanya.

Penyebab lainnya, Fadil melanjutkan, minimnya daya beli tanah yang mengakibatkan munculnya masalah. Itu alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengeluarkan program PTSL atau perndaftaran tanah sistematis lengkap. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.

"Itu memiliki banyak manfaat seperti mendorong inklusi keuangan, menjadikan tanah sebagai aset yang bankable, mempermudah akses permodalan, dan sebagainya," tutur Fadil. "Presiden sangat ingin mendorong tumbuhnya perekonomian dan pertumbuhan daerah serta ada juga penerimaan pajak."

Sehingga, Kapolda Metro Fadil melanjutkan, atas perintah Presiden Jokowi itu, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Polda Metro Jaya akam terus mendukung pengungkapan kasus mafia tanah. "Kami di Polda dengan perintah Pak Kapolri untuk terus mendukung ATR/BPN di bawah kepemimpinan Bapak Hadi Tjahjanto," katanya.

Isu mafia tanah cukup kuat di masyarakat

Menurut Fadil, isu mafia tanah ini sudah cukup kuat di masyarakat. Banyak masyarakat, khususnya masyarakat bawah yang menjadi korban, tapi tidak jarang juga terjadi terhadap artis seperti Nirina Zubir yang menjadi korban karena pekerjaan yang menguntungkan dari sekelompok orang yang disebut sebagai mafia tanah.

Kapolda Metro Jaya juga berharap timnya bisa terus bekerja untuk mengidentifikasi secara makro dan mikro, serta bisa dielesaikan. Sasaran dari mafia tanah ini tentu perorangan atau kelompok atau badan hukum, dan polisi tidak akan pandang bulu. "Apa lagi Bapak Menteri sudah memberikan statement yang cukup kuat dan tegas bahwa ini harus kita selesaikan."

Mafia tanah, Hadi Tjahjanto: perintah Pesiden Jokowi harus berantas ke akarnya

Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan keseriusan dan komitmen untuk memberantas mafia tanah sampai le akar-akarnya. "Itu perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Oleh sebab itu menjadi komitmen menjaga amanah pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," ujar dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 18 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Panglima TNI itu mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polri dan Polda di seluruh wilayah untuk bersama melaksanakan tugas yaitu memberantas mafia tanah. Dia juga mengatakan bahwa mafia tanah ada dimana-mana. "Yntuk itu saya perintahkan seluruh jajaran untuk tidak main-main dalam mengemban amanah negara kepada kita," tutur dia.

Dia juga meminta agar seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN untuk sadar, karena rakyat butuh kenyamanan dan rasa aman. Hadi juga tidak ingin ada rakyat yang memiliki tanah sah, tapi tiba-tiba datang buldoser untuk menggusurnya. "Apabila itu perbuatan mafia tanah, Polri, pengadilan termasuk pemerintah daerah empat pilar ini akan bersinergi memberantas mafia tanah," kata dia.

30 Tersangka Mafia Tanah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap perkembangan kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Menurut dia, saat ini pihaknya sudah menetapkan 30 orang tersangka yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga masyarakat umum.

"Total tersangka 30 orang, 25 orang ditahan dan 5 tidak dilakukan penahanan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022.

Jumlah tersangka tersebut terdiri dari 13 orang tersangka merupakan pegawai kantor BPN (6 PTT dan 7 ASN); dua orang tersangka merupakan ASN pemerintahan; dua orang tersangka Kades; satu orang tersangka jasa Perbankan; dan 12 orang tersangka masyarakat sipil.

Adapun barang bukti yang disita adalah berbagai dokumen terkait pertanahan hingga printout cek plot peta. "30 orang itu merupakan tersangka untuk korban mafia tanah yang berjumlah 12 orang, termasuk Pemerintah Kota Jakarta Selatan," tutur Hengki.

Saat ini, Hengki mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan. "Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," ujar Hengki.

Baca juga: 13 Pegawai BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Menteri Hadi Tjahjanto: Copot, Hukum, Pecat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

6 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

8 jam lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

15 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

2 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia


3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?


Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

4 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.