Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum: Beliau Berkelakuan Baik dan Komunikatif

image-gnews
Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kuasa hukum mantan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta, menyatakan Rizieq bebas tadi pagi pukul 6.45 WIB. Rizieq Shihab keluar dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri di Cipinang dan langsung menuju rumahnya di Petamburan, Jakarta. 

"Tadinya baru akan bebas bersyarat pada Agustus atau Desember. Karena beliau berkelakuan baik dan komunikatif maka bebas bersyarat itu jatuh hari ini, tadi pagi jam 06.45. Beliau langsung ke kediaman di Petamburan, kumpul keluarga. Kemudian ke Markas Syariah, ngajar santri," kata Ichwan kepada Tempo, Rabu, 20 Juli 2022.

Ichwan menjelaskan, pelbagai syarat dan ketentuan menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKumHAM) sesuai prosedur dan administratif sudah dan akan dipenuhi. Kliennya akan menjalani syarat itu selama menjalani bebas bersyarat. Salah satunya, menjaga kondusivitas dan kerukunan serta kenyamanan antarwarga negara. 

"Salah satunya itu. Tapi syarat lainnya juga ada, kalau syarat kan dari Kemenkumham, kami ikuti dan taati syarat itu. Lagian Habib juga bilang, beliau ke depan fokus dan tinggal di pesantren Markaz Syariah aja, ngajar santri," kata Ichwan. 

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan masa ekspirasi akhir pada 10 Juni 2023 mendatang dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024.

Rika menyebut, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Hari ini yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat," kata Rika dikonfirmasi Tempo, hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.

Rizieq Shihab cium kening istri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq  di rumahnya Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu pagi.

Mantan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu mendapat pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024. "Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Akun resmi DPP Lembaga Informasi Persaudaraan FPI tersebut mengunggah foto-foto Rizieq Shihab yang tengah mencium kening sang istri. Sementara itu, suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih  berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.

Pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi. Sebelumnya, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas pada Rabu ini.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti mengatakan Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim sebagai berikut: tindak Pidana I (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan; tindak Pidana II (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan (denda sudah dibayar); dan, tindak Pidana III (menyiarkan berita bohong) diputus pidana penjara selama 2 tahun.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

22 jam lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.


Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

3 hari lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi
Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

4 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

5 hari lalu

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Tak Hadir karena Jaga Istri Sakit, Ini Isi Surat Rizieq Shihab di Munajat Kubro 212 Monas

Rizieq Shihab tak hadir dalam acara Munajat Kubro 212 yang digelar pagi ini karena menjaga istrinya, Fadhlun bin Yahya, yang sakit


Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

5 hari lalu

Persaudaraan Alumni 212 gelar Munajat Kubro bela Palestina dan keselamatan NKRI di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Munajat Kubro 212 Pagi Ini, Ribuan Massa Padati Monas Bela Palestina

Ribuan massa Munajat Kubro 212 padati Monas pagi ini meski tak dihadiri Rizieq Shihab


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

5 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

6 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 di Monas Besok, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Reuni 212 rencananya digelar di Monas, Jakarta Pusat besok, 2 Desember 2023. Begini pengamanan dari Polda Metro Jaya.


Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

7 hari lalu

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istrinya Sudah Dua Pekan Sakit, Rizieq Shihab Belum Tentu Hadir Reuni 212

Rizieq Shihab tidak bisa dipastikan apakah akan hadir di acara Reuni 212 pada 2 Desember 2023 di Monas karena menjaga istrinya yang sakit.


Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

7 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Capres-Cawapres tidak Diundang dan Diberi Panggung dalam Reuni 212 Tahun Ini

Eks tokoh-tokoh di balik Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 atau 212 kembali menggelar reuni 212 tahun ini.