"

Polda Metro Jaya Koreksi Tersangka Kecelakaan di Cibubur Hanya Sopir, Bukan dengan Kernet

Keluarga korban bersama warga melakukan doa bersama di lokasi kecelakaan maut kawasan Cibubur CBD, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Rabu, 20 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keluarga korban bersama warga melakukan doa bersama di lokasi kecelakaan maut kawasan Cibubur CBD, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Rabu, 20 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan alasan sopir truk tangki PT Pertamina menjadi tersangka dalam tersangka kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena kelalaian sopir.

"Kan dia yang mengemudikan. Setelah diuji kenapa terjadi kelalaian itu ya pada saat pemeriksaannya dia yang mengendalikan, harusnya dia mengetahui persis daripada kondisi mobil tersebut," ujar dia saat dihubungi wartawan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Latif mengaku belum mendalami dan mengecek, kapan sopir itu merasakan masalah pada truk yang dikemudikannya, di mana, dan pada saat itu harus bagaimana, juga masih didalami. Karena untuk pemeriksaan teknisi sudah masuk ke dalam ranah materi penyidikan.

"Untuk sementara dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, sopir dan laik kendaraan akhirnya kami bisa menetapkan sopir sebagai tersanga. Nah memang dari keterangan saksi yang terjadi permasalah di rem. Sehingga pada saat itu fungsi rem tidak berjalan dengan baik," tutur Latif.

Namun, dia memastikan bahwa tersangka dalam kecelakaan itu hanya satu orang, sopir. "Saya koreksi, tersangka itu satu yaitu sopir, saya koreksi tuh," kata dia.

Sebelumnya, polisi mengumumkan telah menetapkan sopir truk Pertamina dan kernetnya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Keduanya dianggap lalai berkendara sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Polisi sebelumnya tetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka ini telah dilakukan oleh tim penyidik dari Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Metro Jaya dan Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi Kota.

"Telah menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus ini, pertama terhadap saudara S yakni supir truk tangki BBM tersebut dan kedua saudara K, ini kenek truk tangki BBM tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut Zulpan, pasal yang dikenakan terhadap kedua orang tersangka ini adalah pasal kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan kematian. Ini diatur dalam Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan itu, ancaman pidana maksimumnya adalah pidana penjara 6 tahun dan pidana denda maksimal Rp 12.000.000. "(Pasalnya) ya kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain," ucap Zulpan.

Meski begitu, Zulpan menekankan, saat ini tim penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TTA) dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari penyebab pasti kecelakaan maut ini terjadi.

"Dugaan sementara penyebab kejadian ini rem blong tapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro dibantu Korlantas Polri akan lakukan olah TKP lebih mendalam dengan menurunkan Tim TAA agar menemukan penyebab kongkritnya," ucap Zulpan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Cibubur: 11 Orang Tewas, Lalu Lintas Macet








Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

5 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Anak 15 Tahun Tabrak Vito Raditya hingga Tewas, Bolehkah Berkendara di Bawah Umur?

Seorang pelajar berusia 15 tahun bernisial KP dilaporkan menabrak Vito Raditya ketika berkendara di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

5 jam lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

13 jam lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

Kemacetan di Jakarta diprediksi terjadi lebih awal di pagi dan sore hari pada pekan pertama Ramadan 1444 Hijriah.


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

1 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Salah satu penyebab peningkatan volume kendaraan lantaran adanya momentum Ramadan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

Polda Metro Jaya memprediksikan kemacetan di Jakarta selama bulan Ramadan 2023 terjadi pada pagi dan sore hari menjelang buka puasa.


Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta Semakin Parah: Seperti Terima Air Bah

1 hari lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta Semakin Parah: Seperti Terima Air Bah

Polda Metro Jaya menganggap kemacetan Jakarta kini semakin parah. Polisi menganalogikan kepadatan kendaraan di pagi hari seperti air bah.


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

1 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro

1 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro

Polda Metro Jaya menjaring sejumlah kasus kriminalitas dalam Operasi Pekat Jaya. Terbanyak adalah curanmor dengan total 83 kasus.


15 Hari Operasi Pekat Jaya 2023: Polda Metro Tangkap 379 Tersangka dari 282 Kasus

1 hari lalu

Ratusan tersangka diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
15 Hari Operasi Pekat Jaya 2023: Polda Metro Tangkap 379 Tersangka dari 282 Kasus

Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Pekat Jaya 2023. Polisi menangkap 379 tersangka yang terjaring dari 282 kasus kriminalitas.


Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

Polisi menduka kecelakaan yang menewaskan Syabda Perkasa Belawa disebabkan sopir mengantuk atau dikenal mengalami microsleep saat mengemudi.