TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara soal mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo yang belum ditahan meski sudah ditetapkan tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, ketetapan ditahan tidaknya Roy sebagai tersangka penistaan agama akan diputuskan penyidik setelah pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 28 Juli 2022.
"Nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28 ya, silakan nanti kita ikutin perkembangannya," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.
Agenda pemeriksaan pada Kamis nanti adalah menuntaskan pertanyaan tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang belum tuntas pada Jumat, 22 Juli 2022. Pada hari itu, Roy baru mendapat 8 pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha mirip Jokowi.
"Tempo hari yang bersangkutan dipulangkan dengan alasan kondisi kesehatan. Jadi melanjutkan, pertanyaannya melanjutkan yang kemarin sempat terhenti sampai dengan pertanyaan berikut yang sudah disiapkan oleh penyidik," kata Zulpan.
Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Pada Jumat malam, Roy keluar dari ruang pemeriksaan dengan dipapah oleh tim kuasa hukumnya. Seusai menuruni tangga, dia menggunakan kursi roda di lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dipapah saat menaiki mobilnya
Anggota tim hukum Roy, Elza Syarief, mengatakan kliennya sempat pingsan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha Candi Borobudur itu. Dia mengklaim kondisi Roy sebenarnya sedang tidak sehat saat diperiksa kemarin.
Ia mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah 3 hari tidak bisa tidur memikirkan statusnya sebagai tersangka.
"Saya dengar dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka, ya, saya enggak tahu pikirannya apa, ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur," kata Elza dikutip dari keterangannya saat dihubungi wartawan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo keluar dengan kursi roda seusai diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme patung buddha Candi Borobudur. Tempo/Arrijal Rachman
Tekanan darah Roy, kata Elza, mencapai 160/90 saat sebelum pemeriksaan meski diketahui tidak memiliki riwayat tekanan darah tinggi selama ini. Elza berujar tim penyidik akhirnya hanya menanyakan sekitar 8 pertanyaan selama 12 jam pemeriksaan kemarin.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 dan selesai 22.20 WIB. Saat diperiksa, kata Elza, Roy Suryo sempat pingsan hingga muntah-muntah di ruang penyidik. Hal ini membuat Roy dibaringkan di tempat tidur oleh tim penyidik saat diperiksa. "Enggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik, ya, saya melihat penyidiknya, instruksi dari direkturnya luar biasa baik, dirawat benar," ucap Elza.
Baca juga: Polisi Tak Menahan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Meme Patung Buddha Mirip Jokowi