TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat telah memanggil sembilan saksi dalam penyelidikan bangunan ambruk di Jalan Rawa Sawah 2 Galur, Johar Baru.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pada pemeriksaan sebelumnya, polisi memeriksa tiga saksi dari warga sekitar.
"Saat ini saksi yang kami mintai keterangan terkait bangunan roboh bertambah menjadi sembilan orang," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022 dikutip dari Antara.
Sembilan orang saksi yang dimintai keterangan tersebut ialah warga sekitar dan pekerja saluran air di bangunan semi permanen itu.
Sementara itu, pemilik rumah atau bangunan itu belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatan. "Pemilik rumah masih sakit, jadi belum bisa kita mintai keterangan," kata dia.
Kapolres mengatakan, keterangan saksi akan menjadi pendukung untuk mencocokkan hasil dari laboratorium forensik (labfor) yang saat ini juga masih ditunggu hasilnya.
Polres Jakarta Pusat masih menunggu hasil labfor untuk mendalami dugaan pekerjaan galian dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang menyebabkan konstruksi bangunan rapuh.
"Kami menunggu hasil dari tim Puslabfor. Kalau nanti hasil dari labfor menyatakan penyebab jatuhnya, misalkan, dari galian itu, ya, nanti pasti kami panggil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Komisaris Gunarto.
Adapun bangunan tua semi permanen itu ambruk pada Kamis, 28 Juli 2022 hingga menewaskan seorang wanita akibat tertimpa reruntuhan.
Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Unggul Wibowo menjelaskan bangunan ambruk itu menimpa tiga korban, yakni satu meninggal dunia dan dua luka-luka.
Baca juga: Saksi Bangunan Ambruk di Johar Baru: Bruk...Bruk....Bruk.... Terus Nyala