Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Ketua Umum PBNU Dukung Kapolri Berantas Judi di Indonesia

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Motif penembakan terhadap Brigadir J pun masih menjadi misteri hingga kini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Motif penembakan terhadap Brigadir J pun masih menjadi misteri hingga kini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembersihan di tubuh Polri. Termasuk pemberantasan judi yang diduga melibatkan oknum di dalam tubuh kepolisian.

Dukungan itu disampaikan Said Aqil menanggapi maraknya penindakan di tubuh Mabes Polri pascapenetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Desakan publik untuk memberantas judi ini juga begitu besar kepada Kepolisian.

"Kita percaya sangat banyak polisi yang masih baik, menjalankan tugas sesuai kebutuhan bangsa. Karena itu kita mendukung penuh langkah-langkah perbaikan di tubuh Polri," ujar Said Aqil Siradj melalui keterangan tertulis, Senin 22 Agustus 2022.

Mantan ketua umum PBNU itu mengungkapkan sangat paham apa yang dilakukan Listyo Sigit. Anggota BPIP ini menambahkan langkah pembersihan yang dilakukan Kapolri tentu tidak mudah. Apalagi pembersihan di tubuh Polri diduga melibatkan mafia judi online dan mafia lain. 

Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu 8 Desember 2021. Ketua Umum PBNU petahana, Said Aqil Siraj mengumumkan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 di Muktamar ke-34 NU, Lampung. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

"Beliau sudah menghadap Presiden Joko Widodo, dan oleh Bapak Presiden diperintahkan untuk membuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Agar masyarakat bisa percaya bahwa penuntasan kasus ini dilakukan dengan benar. Saya sangat respek dengan itu, kita dukung penuh," ujarnya. 

Said Aqil mengatakan Nabi Muhammad SAW juga banyak dimusuhi ketika menyampaikan dakwah dan perbaikan. 

"Kita lihat sejarah, Nabi Muhammad saat menjadi warga biasa dan berbuat baik, disukai orang. Bahkan dijuluki Al Amin, yang dapat dipercaya. Tetapi begitu menyampaikan dakwah dan perbaikan, banyak pihak yang memusuhinya," tambahnya. 

Dia juga tidak setuju jika penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo disudahi. "Ini soal kejahatan, justru harus dibuka seterang-terangnya. Untuk menjaga marwah Polri. Jika didiamkan maka akan menjadi bias, ke mana-kemana dan melahirkan suudzan semua nanti."  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Said mengatakan Kapolri harus mengambil tindakan tegas dan terbuka baik dalam kasus Ferdy Sambo maupun pemberantasan judi. "Harus selalu terbuka, transparan, siapa yang salah ditindak, dihukum seadil-adilnya. Agar tidak menjadi bias," ujarnya.

Baca juga:  Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Arahan Kapolri Berantas Judi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

16 menit lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

14 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

14 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

21 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

1 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.