TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Deolipa Yumara, Emanuel Herdianto menyatakan tidak ditahannya Putri Candrawathi adalah tindakan diskriminatif dan melanggar ketentuan. Ia pun membandingkan dengan keadaan Vanessa Angel yang dahulu ditahan walau memiliki anak bayi.
“Almarhumah Vanessa Angel itu ada bayi dibawa ke dalam, itu ditahan juga, ini apa?” katanya saat usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2022.
Emanuel mengungkapkan adanya upaya untuk menarik istri Ferdy Sambo itu keluar dari status tersangka. Apalagi istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu belum ditahan. “Siapakah yang keji, warga negara apa dia. Dia sama dengan warga yang lain.” ujarnya.
Emanuel juga berpendapat hal yang sedang disoroti harus lebih tegas dan memastikan hukum yang sudah diatur dalam undang-undang. Ia mensinyalir hukum sedang dipermainkan, atau sedang dikompromikan. Polisi dia anggap bermain-main dengan aturan.
“Ancaman penjara lima tahun, mau minta ditahan, ya tahan saja. Perihal dia sakit dan dirawat ya urusan lain” katanya.
Emanuel juga menegaskan permintaannya perihal Putri Candrawathi adalah hal yang wajar. Sebab, kata dia, semua punya kebebasan dalam berpendapat.
Ia menyatakan, dalam surat pemintaan pemberhentian kepada Kebareskim Polri dan Dirtipidum Polri diajukan itu semata demi memperbaiki dan menjaga nama kepolisian. Menurut dia, saat ini kepolisian sedang dalam sorotan segenap rakyat indonesia.
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Deolipa Yumara Beri Waktu Kapolri 2x24 Jam untuk Berhentikan Kabareskrim dan Dirtipidum
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.