Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alumni dan Wali Santri Gontor di Depok Gelar Doa Bersama: Korban dan Pelaku Sama-sama Adik Kelas

Reporter

image-gnews
Pondok Modern Gontor. FOTO/Instagram/pondok.modern.gontor
Pondok Modern Gontor. FOTO/Instagram/pondok.modern.gontor
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan alumni dan wali santri Gontor Ikatan Keluarga Pondok Modern Depok menggelar doa bersama di Pondok Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat, Ahad, 18 September 2022, atas meninggalnya Almarhum AM.

Kasus santri tewas dengan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan almarhum AM meninggal, menimbulkan duka yang mendalam juga dirasakan oleh alumninya.

Ronny Sondri Alumni Gontor angkatan 98, meyakini pondok bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik. “Nyawa tetap nyawa dan Ibu Soimah (Ibu Korban) harus mendapatkan keadilan sesuai hukum Indonesia” Ungkapnya.

Budi Mawardi yang juga alumni Gontor angkatan 96 mengatakan, bahwa pelaku adalah keluarga besar Gontor. 

"Pelaku juga adik kelas kita, almarhum adik kelas kita. Kami pun merasa sedih sama yang dialami oleh keluarga pelaku dan keluarga almarhum," Kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap pengurus Pondok Pesantren Gontor dapat mengubah dan membenahi metode pengajarannya. Dan menjadikan kasus sebagai pembelajaran, agar tidak terulang kasus serupa.

“Apalagi mau mendekati 1 abad Gontor, ini mementum yang tepat berubah serta beradaptasi dengan yang seperti dulu Gontor lakukan” kata dia.

ALIYYU MEDYATI 

Baca juga: Kemenag Investigasi Kematian Santri Gontor, Ini Hasilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Tawon Vespa yang Telah Melukai 6 Santri di Tasikmalaya, Hewan Apa Itu?

15 jam lalu

Petugas Pemadaman Kebakaran Kota Pangkalpinang berhasil mengevakuasi tawon vespa dari permukiman padat penduduk.
Bahaya Tawon Vespa yang Telah Melukai 6 Santri di Tasikmalaya, Hewan Apa Itu?

Tawon vespa atau Vespa affinis, jenis serangga berbahaya yang bisa menyerang manusia dan hewan. Seberapa berbahaya sengatannya?


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

19 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

19 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

34 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

40 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

44 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

45 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

51 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

52 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Profil Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol

8 Maret 2024

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri, yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol

Profil Hasbi Hasan, alumni Gontor yang terseret kasus suap di lingkungan MA.