Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Masukkan Penanganan 225 RW Kumuh dalam RPD 2023-2026

image-gnews
Perkampungan kumuh pinggir kali, Tanah Tinggi, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka kemiskinan Indonesia turun dari 27,54 juta orang pada Maret 2021 menjadi 26,5 juta orang pada September 2021. TEMPO/Subekti.
Perkampungan kumuh pinggir kali, Tanah Tinggi, Jakarta, Kamis 20 Januari 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka kemiskinan Indonesia turun dari 27,54 juta orang pada Maret 2021 menjadi 26,5 juta orang pada September 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemerintah DKI Jakarta mencatat masih ada 225 rukun warga (RW) kumuh. Dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jakarta 2023-2026 tertera, penataan kawasan kumuh terkendala aset yang bukan milik pemerintah.

"Terdapat kendala dalam penanganan kawasan kumuh antara lain pada kewenangan pemerintah yang tidak bisa menyentuh aset privat," demikian bunyi RPD yang disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya. 

Karena itulah, intervensi pemerintah DKI selama ini untuk penataan kawasan kumuh sebatas pada perbaikan fisik lingkungan permukiman. Misalnya, memperbarui jalan lingkungan, menyediakan air minum, drainase lingkungan, pengolahan air limbah, pengolahan sampah, dan proteksi kebakaran.

Pemerintah DKI merasa kolaborasi antara warga dengan pemangku kepentingan terkait harus dilanjutkan. Kolaborasi yang dimaksud berupa kebijakan community action plan (CAP) dan collaborative implementation program (CIP). 

"Pada tahun 2026, persentase luas kawasan permukiman kumuh ditargetkan berkurang menjadi 2,26 persen," begitu isi RPD DKI 2023-2026. 

Program CAP dan CIP diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu. Anies menandatangani Pergub ini pada 29 Agustus 2018. 

Kampung kumuh berkurang 220 RW

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pergub terlampir total ada 445 RW kumuh yang perlu ditata. Rinciannya adalah 98 RW di Jakarta Pusat, 80 RW di Jakarta Utara, 92 RW di Jakarta Barat, 90 RW di Jakarta Selatan, 78 RW di Jakarta Timur, dan 7 RW di Kepulauan Seribu.  

Empat tahun kemudian, jumlah RW kumuh berkurang menjadi 225 RW atau 11,29 persen dari luas total Jakarta yang masih kotor. Artinya, sejak Pergub Anies diterbitkan pada 2018, pemerintah DKI telah menata 220 RW kumuh. 

Sebelumnya, Anies telah menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD 2023-2026 pada 10 Juni 2022. Regulasi ini akan menjadi pedoman bagi kepala daerah Jakarta berikutnya, baik Penjabat (Pj) Gubernur atau Gubernur, yang bertugas hingga 2026. 

Baca juga: Anies Baswedan Bikin RPD 2023-2026 untuk Pj Gubernur, Klaim buat Rakyat Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

3 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Bilang Tak Takut, Bahlil Kini Was-was IKN Dikritik Keras oleh Anies

Bahlil mengatakan kritik dari salah satu calon presiden terhadap pembangunan IKN menimbulkan keraguan calon investor. Begini penjelasannya.


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

3 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.


Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

7 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

RUU DKJ disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Berikut konsekuensi jika RUU DKJ disahkan.


Ini Kewenangan Khusus Jakarta di Bidang Penanaman Modal Setelah Jadi DKJ

14 jam lalu

Gedung bertingkat di jalan Sudirman, Jakarta, 2 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Ini Kewenangan Khusus Jakarta di Bidang Penanaman Modal Setelah Jadi DKJ

Kewenangan khusus di bidang penanaman modal ini diatur dalam pasal 23 RUU Daerah Khusus Jakarta.


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

21 jam lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

21 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

21 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya


RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

22 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

Fraksi NasDem DPRD DKI menolak ide gubernur Jakarta diangkat oleh presiden seperti tertuang dalam RUU DKJ.


Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

22 jam lalu

Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA
Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.