Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir dan Fadil Imran Bicara dengan Anies Geser Demo ke Monas Jadi Top 3 Metro

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. TEMPO/ADE RIDWAN
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz, yang menyebut Tajudin Tabri terancam mengalami pemecatan perihal ulahnya menghardik sopir truk jadi berita nomor satu Top 3 Metro hari ini.

Di posisi dua, berita Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan sudah membicarakan usulannya memindahkan lokasi demonstrasi dari patung kuda ke Monas. Ia berharap ide ini bisa segera terealisasi meski Anies sebentar lagi akan lengser. Fadil mengatakan ide pemindahan lokasi demo ini akan ia bicarakan dengan penjabat Gubernur DKI pengganti Anies.

Selanjutnya adalah Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memanfaatkan pulau reklamasi Pulau G menjadi kawasan permukiman telah sesuai dengan aturan hukum. Pemanfaatan pulau reklamasi Pulau G itu tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta yang diteken Anies pada 27 Juni 2022.

Berikut ini Top 3 Metro hari ini:

1. Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Injak Sopir Truk Terancam Dipecat

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz, menyebut Tajudin Tabri terancam mengalami pemecatan terkait aksinya yang menghardik sopir truk.

"Menanggapi video viral HTJ (Tajudin Tabri) pada supir truk, saya ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi," kata Farabi kepada wartawan, Jumat 24 September 2022.

Farabi menuturkan pihak DPD Golkar Kota Depok telah mengirimkan surat panggilan kepada Tajudin Tabri, yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, untuk dimintai keterangan.

Farabi mengatakan, secara jadwal Tajudin Tabri akan memenuhi panggilan pada Senin 26 September 2022 untuk dilakukan klarifikasi. "Yang bersangkutan terancam sanksi ringan hingga pemecatan, tergantung hasil investigasi internal partai nanti," kata Farabi.

Lebih jauh Farabi mengatakan, Partai Golkar menjunjung tinggi keadilan serta bernafaskan kasih sayang, sehingga apa yang dilakukan oleh Tajudin Tabri dianggap mencederai perjuangan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini," kata Farabi.

Sebelumnya, Tajudin Tabri tertangkap basah diduga melakukan perbuatan semena-mena terhadap warga. Seorang warga yang diketahui adalah seorang sopir truk dilecehkan dengan cara disuruh push up hingga berguling-guling di jalan.

Aksi itu terekam dalam sebuah video berdurasi kurang lebih satu menit. Anggota DPRD dari Partai Golkar itu marah dan menghukum supir truk dengan ala militer di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo.

Tidak hanya disuruh push up dan berguling dijalan, sopir truk tersebut juga diinjak pada bagian lehernya oleh Tajudin.

2. Kapolda Metro Sudah Bicara dengan Anies Baswedan Soal Pemindahan Lokasi Demonstrasi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengaku sudah membicarakan soal usulannya memindahkan lokasi demonstrasi dari patung kuda ke Monas. Ia berharap ide ini bisa segera terealisasi meski Anies sebentar lagi akan lengser. 

Fadil mengatakan ide pemindahan lokasi demo ini akan ia bicarakan dengan penjabat Gubernur DKI pengganti Anies.

Massa demonstrasi buruh dalam aksi May Day di area Patung Kuda, kawasan Monas, Jakarta Pusat sudah membubarkan diri pada Rabu petang, 1 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana

"Saya sudah pernah ngomong dengan Pak Gubernur. Mungkin Pak Anies sekarang juga satu bulan lagi, mungkin dengan PLT Gubernur berikutnya kita akan diskusikan lebih intens," kata Fadil usai demonstrasi dari kelompok PA 212 dan FPI pada Jumat malam, 23 September 2022.  

Selain dengan Gubernur DKI, Fadil juga akan membahas pemindahan lokasi unjuk rasa ini dengan kalangan civil society, para mahasiswa dan serikat buruh. "Dengan ormas saya juga akan undang. Jadi mudah-mudahan itu akan menjadi sebuah kenyataan," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana ini sudah ia sampaikan Kamis lalu dan ia ulangi setelah PA 212 dan FPI menggelar demo menolak kenaikan harga BBM tadi malam. Ia mengatakan akan memindahkan lokasi demo dari Patung Kuda ke ke area Monas Barat Daya. 

"Kalau dilihat dari sisi Utara dari Medan Merdeka Selatan ini di depan Perpustakaan Nasional itu kan ada lapangan kosong, sebenernya itu taman demokrasi yang sudah dibuat namun tidak menjadi menarik," ujar Fadil saat diwawancarai, Jumat, 23 September 2022 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta. 

Fadil menilai pemindahan lokasi demo itu akan membuat aksi penyampaian pendapat menjadi efektif, tidak saja bagi kelompok demonstran, tapi juga bagi anggota kepolisian dan juga warga masyarakat lain yang selama ini dinilai terganggu oleh kegiatan unjuk rasa di patung kuda. 

Tak perlu banyak polisi untuk pengamanan
Menurut Fadil, dengan lokasi demo yang terpusat di satu titik dan tidak di Patung Kuda, polisi tidak perlu menurunkan banyak anggota, seperti yang selama ini terjadi bila ada demo. 

"Nanti kan barriernya ini kan knock down bisa kita pindahkan, jadi dengan begitu dia akan lebih efektif, dia akan lebih efisien tidak perlu banyak-banyak polisi. Mindsetnya adalah menyampaikan pendapat," ucapnya. 

Ia lebih lanjut menerangkan bahwa pihak kepolisian bakal memberikan fasilitas dan pelayanan. Penyelenggara aksi juga dapat mengundang satuan kerja tertentu ke dalam agenda mereka. 

"Nanti kementrian atau satuan kerja yang dituju nanti kita hubungi, misalnya kalo mau ke MK nanti MK kita panggil datang kesini, kan disini ada pospol ada ruangan. Kalo yang dituju misalnya Istana, nanti dari KSP sesuai dengan kedeputian yang dimaksud kita akan panggil kesini," katanya. 

Fadil mengaku bahwa pihak kepolisian tidak melarang aksi demonstrasi. Kegiatan penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan hal yang wajar selama mengikuti peraturan yang ada. 

"Dimana-mana pun, negara demokrasi saya kira itu diatur. Ingat ya diatur bukan membatasi, bukan melarang. Kita ikut ketentuan aja ada pemberitahuan, ada batas waktu, ada koorlap, nah kewajiban kami untuk memfasilitasi memberikan pelayanan," katanya. 

Karena itu, Fadil mengatakan ada sebagian warga yang kesulitan melakukan mobilisasi saat demo berlangsung. Hal ini dikarenakan polisi melakukan penutupan jalan saat adanya demonstrasi. 

"Saya kasian aja, saya melihat orang-orang yang berpindah dari satu titik ke titik yang lain itu harus terganggu karena ada penutupan jalan seperti ini."

3. Anies Baswedan Jadikan Pulau Reklamasi Kawasan Permukiman, DPRD DKI: Sesuai Perpres Jokowi

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memanfaatkan pulau reklamasi Pulau G menjadi kawasan permukiman telah sesuai dengan aturan hukum.

Pemanfaatan pulau reklamasi Pulau G itu tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta yang diteken Anies pada 27 Juni 2022.

"Pergub atau Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang dikeluarkan Anies sudah sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang memesankan kepala daerah harus bertindak sesuai legalitas," kata Syarif seperti dikutip dari Antara, sabtu, 24 September 2022.

Sesuai Peraturan Presiden
Selain itu, kata dia, kebijakan Anies telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020.

Syarif mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 yang merupakan Beleid tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek dan Punjur), mencantumkan status dari berbagai pulau reklamasi termasuk Pulau G.

"Dalam Perpres itu, di Pasal 81 menyebutkan bahwa Pulau C, D, G dan N ditetapkan Presiden menjadi Zona B8. Arti zona B8 itu adalah zona Budi Daya 8," kata Syarif.

Zona B8 dalam Pasal 81 ayat 2 Perpres 60 Tahun 2020 tersebut merupakan zona dengan karakteristik daya dukung lingkungan rendah, prasarana lingkungan sedang hingga rendah yang berada pada kawasan reklamasi dengan rawan intrusi air laut dan rawan abrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

2 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

3 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.