Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary, Pengganti Kombes Budhi Herdi Susianto yang Tersandung Ferdy Sambo

image-gnews
Kapolres Kota Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/AYUCIPTA
Kapolres Kota Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/AYUCIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Ade Ary Syam Indradi menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan. Ia dirotasi menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dimutasi sebagai Pelayanan Markas atau Yanma Polri akibat melanggar etik dalam kasus penembakan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022. Surat ini ditandatangani Asisten bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya diketahui bahwa ia menjabat sebagai Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Biro Pembinaan Operasional (Kabag Anev Robinopsnal) Bareskrim Polri.

Lulusan Akpol 1998 ini berpengalaman dalam bidang Reserse. Pada jabatan sebelumnya diketahui ia acapkali menjabat di bagian reserse kriminal. Diantaranya Kasat Reskrim Polres Tangerang (2007), Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota (2010), Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2017), hingga Dirreskrimum Polda DIY (2021).

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary juga pernah beberapa kali menjabat sebagai Kapolres di beberapa kota. Di antaranya Kapolres Cimahi (2015), Kapolres Karawang (2017), Kapolresta Pontianak (2019), hingga Kapolresta Tangerang (2019).

Berdasar beberapa sumber ia pun sempat menjadi Staf Pribadi tiga Kapolri, semasa Jenderal Timur Pradopo, Jenderal Sutarman hingga Jenderal Badrodin Haiti. Jabatan terakhirnya adalah Kabaganev Robinopsnal Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi kepada 30 anggota. Mutasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022. 

Surat ini ditandatangani Asisten bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Wahyu Widada dengan atas nama Kapolri. Untuk 30 anggota yang dimutasi ini diminta untuk berkoordinasi dengan pejabat pengemban fungsi SDM satuan kerja tujuan mutasi untuk teknis dan waktu penghadapan para perwira tinggi (pati) atau perwira menengah (pamen) Polri yang melaksanakan mutasi.

Selain jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri juga merotasi jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri). Posisi itu akan dijabat oleh Brigjen Agus Suharnoko.

Kemudian, posisi Wakapolda Kalimantan Timur (Kaltim) yang saat ini diisi oleh Brigjen Hariyanto yang masuk masa pensiun akan digantikan oleh Brigjen Mujiyono. Begitu pula Brigjen Agus Kurniady yang jabatannya sebagai Wakapolda Aceh akan digantikan Brigjen Syamsul Bahri. Brigjen Agus juga telah memasuki masa pensiun.

Kombes Budhi Herdi Susianto masuk BAP Ferdy Sambo

Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Ferdy Sambo menguak soal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sempat dipermasalahkan karena dianggap tidak dilakukan secara profesional. Peran sejumlah nama perwira polisi ikut terungkap. 

Salah satunya adalah mengungkap percakapan dia dengan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang tiba belakangan di TKP. Sambo sempat menceritakan kepada Budhi soal peristiwa di Magelang dan skenario tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E itu. Sambo pun kembali mengulangi permintaannya  agar penanganan kasus ini tak dibesar-besarkan karena merasa malu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam BAP Ferdy Sambo itu terungkap bahwa dia sempat memberikan perintah kepada asisten rumah tangganya untuk membersihkan berkas darah Yosua yang berada di lantai. Kombes Budhi Herdi Susianto sempat bertanya kepada si asisten alasannya membersihkan bekas darah itu dan dijawab atas perintah Sambo.  Kepada penyidik, Sambo beralasan memerintahkan itu karena sudah mendapatkan izin dari Ridwan yang menyatakan olah TKP sudah selesai. 

Baca juga: Cerita Eksklusif di BAP Ferdy Sambo Soal Olah TKP, Nama Hendra Kurniawan Hingga Budhi Herdi Susianto Disebut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

6 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

7 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

9 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

10 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

11 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

11 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

12 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.