Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Terjerat Kasus Penipuan, IPW: Penyidik Polres Jakarta Barat Main Mata?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara berinisial NR (46) yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan disebut tak kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ketua Presidium Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, menilai permintaan para korban untuk menangkap NR merupakan hal tepat.

"Kapolres Jakarta Barat harus menangkap tersangka yang sudah dipanggil berkali-kali tetapi tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya Selasa, 27 September 2022.

NR diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan BAP tanpa kabar sehingga menghambat jalannya pemberkasan ke kejaksaan. Menurut Sugeng, seorang tersangka yang tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan jelas sama saja dengan melecehkan penegak hukum.

"Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah sama dengan tindakan melecehkan hukum dalam personifikasi aparatus hukum polisi," katanya. 

Hari ini, kata dia, tidak ada kesulitan untuk menangkap tersangka yang tidak kooperatif. Ini tergantung dari niat para penyidik. 

"Tidak sulit bagi Polres Jakarta Barat sebenarnya untuk menangkap tersangka yang berada di dalam negeri walau bersembunyi. Persoalannya apakah penyidik Polres Jakarta Barat ada main mata dengan tersangka?" ucapnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan ini berawal dari pengakuan tersangka sebagai advokat yang bisa mengembalikan dana tersangkut pada Kospin ISC 2020 melalui jalur khusus. Namun tawaran tersebut tidak kunjung terealisasi sehingga para korban mulai mempertanyakan kelanjutannya.

Sejak itu, para korban mulai mencari bukti terkait latar belakang tersangka. Diketahui bahwa tersangka belum disumpah secara resmi menjadi seorang advokat menurut hukum negara, terlebih ijazah S1 Hukum tersangka tidak terdaftar di Kemenristekdikti. 

Para korban akhirnya mulai membuat laporan pada 30 Juli 2021 dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan. Namun sampai saat ini, tersangka masih belum memiliki itikad baik untuk menjalani proses hukum.

Terdapat dugaan bahwa tersangka telah melarikan diri keluar negeri pada awal September 2022. Tetapi pihak Satreskrim Polres Metro Jakbar mengaku telah melakukan upaya pencekalan keluar negeri terhadap paspor tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Metro Jakarta Barat diminta jemput paksa NR

Tenrie Moeis, salah seorang pengacara korban, meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses penangkapan paksa terhadap tersangka. Hal ini guna mengantisipasi pandangan buruk masyarakat. 

"Maka sudah patut dan selayaknya apabila Kapolres Metro Jakbar dan jajaran segera memerintahkan penjemputan paksa dan penahanan terhadap tersangka NR karena NR ini kami anggap memang sudah sangat tidak menghargai Institusi Polri. Jangan sampai ada anggapan masyarakat bahwa penyidik seolah dibuat tak berdaya merespon perbuatan tersangka," tuturnya. 

Tenri menerangkan bahwa tindak pidana yang dilakukan NR tidak hanya terkait kasus penipuan dan penggelapan skala kecil. Ada tiga laporan polisi lain yang masih dalam proses. 

"NR masih harus menghadapi tiga laporan polisi lainnya yang masih berproses hingga saat ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan-laporan kepolisian yang baru dari para korban-korban lainnya karena diduga korbannya sudah mencapai ratusan orang," jelasnya.

VANIA NOVIE ANDINI

Baca juga: Eks Jaksa KPK Laporkan Advokat Alvin Lim ke Polda Metro Karena Konten Kejaksaan Sarang Mafia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

13 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

7 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.