TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara ikut berkomentar soal eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara dari Putri Candrawathi.
"Itu masalah hak dan kewajiban, kita nggak bisa kemudian ini 'Oh dia jangan jadi advokatnya si Sambo', jangan juga. Kan Sambo bagaimana juga perlu pengacara pembela. Bertanya itu kan persoalan rasa keadilan dan keanehan. Jadi bertanya dasarnya itu kan," tuturnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.
Eks pengacara Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu menganjurkan agar perkataan Febri dipegang. Sebab mantan juru bicara KPK itu telah menyatakan akan objektif menangani kasus Putri Candrawathi.
"Siapa tau dia objektif, kan itu kata dia. Jadi anggap aja nanti kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang. Pegang aja kata-katanya," ujarnya.
Namun Deolipa tidak berani menilai apakah langkah Febri itu salah atau tidak. Mengingat selama ini mantan pegawai KPK itu juga sering menyuarakan antikorupsi.
"Tapi sebaiknya orang kalau menegakkan keadilan bisa di sisi sana bisa di sisi sini, jadi biasa saja," katanya.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa dirinya penjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Dia menyatakan bakal bersikap objektif dalam penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Febri mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkara dan bertemu dengan Putri Candrawathi, dia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri.
Arman Hanis sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sejak awal akan menjadi koordinatornya. “Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ujar Febri saat dikonfirmasi hari ini.
Baca juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Saya Akan Obyektif dan Faktual