Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Jokowi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

image-gnews
Sejumlah warga menggelar aksi kepedulian dan doa bersama untuk para korban suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan di alun-alun kota Batu, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Korban berjatuhan saat polisi berupaya membubarkan penonton yang masuk ke lapangan dengan gas air mata pasca pertandingan.  Tempo/ Rizki Dwi Putra.
Sejumlah warga menggelar aksi kepedulian dan doa bersama untuk para korban suporter Arema FC saat Tragedi Kanjuruhan di alun-alun kota Batu, Jawa Timur, 2 Oktober 2022. Korban berjatuhan saat polisi berupaya membubarkan penonton yang masuk ke lapangan dengan gas air mata pasca pertandingan. Tempo/ Rizki Dwi Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Presiden Jokowi beserta Kapolri dan Panglima TNI mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan di Malang. Dalam tragedi itu, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Teo Reffelsen menyebut setidaknya 182 orang tewas.

“Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang. Namun, kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian panitia dan operator liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar,” kata Teo dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Oktober 2022.

Sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Teo menilai kapasitas stadion Kanjuruhan seharusnya maksimal 38 ribu orang. Namun dalam peristiwa itu, jumlah penonton  membeludak hingga mencapai 42 ribu orang. 

Akibatnya, penonton harus berdesak-desakan, berimpitan, dan mengalami gangguan pernafasan. “Pertanggungjawaban panitia dan operator liga harus dimintai, baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi, serta rehabilitasi kepada korban,” ujarnya.

Koalisi Sebut Aparat Cenderung Berlebihan 

Kelalaian panitia dan operator liga tersebut, kata dia, diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional, bahkan cenderung berlebihan (excessive use of force) oleh aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat terdapat penggunaan gas air mata yang dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Selain penggunaan gas air mata, juga terdapat kekerasan terhadap para korban.

“Dalam video yang beredar kekerasan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga dilakukan oleh anggota TNI,” ujar Teo.

Dia mengatakan bahwa koalisi menilai Kapolri harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas di lapangan. Sebab, jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional, serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

“Terhadap anggota TNI, harus diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan anggota untuk mengamankan pertandingan sepakbola jelas bukanlah tugas prajurit TNI,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari pada itu, kata dia, atasan anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan harus dimintai pertanggungjawaban (command responsibility). Sebab, sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan.

4 Tuntutan Koalisi Atas Tragedi Kanjuruhan

Oleh karena itu, Koalisi mendesak Presiden RI meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh.

Kedua, Presiden RI harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi Kemanusian dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Ketiga, Kapolri dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas dilapangan secara etik, disiplin dan Pidana.

Keempat, penyelenggara pertandingan sepak bola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI, serta berhenti menerapkan pendekatan keamanan dalam negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards/civil guards).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan telah membentuk tim independen gabungan pencari fakta tragedi tersebut. Tim ini akan mengusut tewasnya lebih dari seratus penonton laga Arema FC vs Persebaya dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Menurut Mahfud, tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan ini akan dipimpin langsung oleh dirinya. "Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam yang keanggotaannya paling lama 24 jam ke depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Senin 3 Oktober 2022.

Baca juga: Anies Baswedan Sampaikan Rasa Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

14 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

1 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

2 hari lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

2 hari lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

3 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.