TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Presiden Jokowi beserta Kapolri dan Panglima TNI mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan di Malang. Dalam tragedi itu, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Teo Reffelsen menyebut setidaknya 182 orang tewas.
“Kami turut berduka cita atas Tragedi Kemanusiaan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan kurang lebih 182 orang. Namun, kami juga mengecam sekaligus mengutuk keras kelalaian panitia dan operator liga yang tidak menerapkan mitigasi risiko dengan baik dan benar,” kata Teo dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Oktober 2022.
Sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Teo menilai kapasitas stadion Kanjuruhan seharusnya maksimal 38 ribu orang. Namun dalam peristiwa itu, jumlah penonton membeludak hingga mencapai 42 ribu orang.
Akibatnya, penonton harus berdesak-desakan, berimpitan, dan mengalami gangguan pernafasan. “Pertanggungjawaban panitia dan operator liga harus dimintai, baik dalam kerangka kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan ganti rugi, serta rehabilitasi kepada korban,” ujarnya.
Koalisi Sebut Aparat Cenderung Berlebihan
Kelalaian panitia dan operator liga tersebut, kata dia, diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional, bahkan cenderung berlebihan (excessive use of force) oleh aparat Kepolisian yang bertugas di lapangan.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat terdapat penggunaan gas air mata yang dilarang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Selain penggunaan gas air mata, juga terdapat kekerasan terhadap para korban.
“Dalam video yang beredar kekerasan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga dilakukan oleh anggota TNI,” ujar Teo.
Dia mengatakan bahwa koalisi menilai Kapolri harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas di lapangan. Sebab, jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional, serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
“Terhadap anggota TNI, harus diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan anggota untuk mengamankan pertandingan sepakbola jelas bukanlah tugas prajurit TNI,” katanya.
Lebih dari pada itu, kata dia, atasan anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan harus dimintai pertanggungjawaban (command responsibility). Sebab, sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan.
4 Tuntutan Koalisi Atas Tragedi Kanjuruhan
Oleh karena itu, Koalisi mendesak Presiden RI meminta maaf secara terbuka kepada korban dalam tragedi kemanusiaan Kanjuruhan dan memastikan ganti rugi dan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh.
Kedua, Presiden RI harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan sebab terjadinya Tragedi Kemanusian dengan melibatkan Lembaga Negara Independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Ketiga, Kapolri dan Panglima TNI harus memeriksa semua anggota yang bertugas dilapangan secara etik, disiplin dan Pidana.
Keempat, penyelenggara pertandingan sepak bola tidak lagi melibatkan aparat Kepolisian dan TNI, serta berhenti menerapkan pendekatan keamanan dalam negeri di dalam stadion, melainkan pengamanan ketertiban umum (stewards/civil guards).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan telah membentuk tim independen gabungan pencari fakta tragedi tersebut. Tim ini akan mengusut tewasnya lebih dari seratus penonton laga Arema FC vs Persebaya dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Menurut Mahfud, tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan ini akan dipimpin langsung oleh dirinya. "Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam yang keanggotaannya paling lama 24 jam ke depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Senin 3 Oktober 2022.
Baca juga: Anies Baswedan Sampaikan Rasa Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan