TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan mengerahkan personelnya untuk pengamanan sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi bakal mengerahkan 170 orang.
"Masih berkembang, sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan, setidaknya akan ada 170 personel nanti yang kami turunkan, kami di-backup juga oleh Polda Metro Jaya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.
Ade bersama sejumlah pejabat pengadilan meninjau langsung lokasi di PN Jakarta Selatan sebelum persidangan. Dia melihat dari kesiapan ruangan sidang sampai parkiran di samping area pengadilan.
Polisi akan fokus dalam pengamanan persidangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini. "Kami dalam setiap proses pengamanan, tidak boleh underestimate, kami coba fokus dan serius," tuturnya.
Rencananya, pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke pengadilan akan dilakukan hari ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunggu pelimpahan berkas hingga pukul lima sore.
Sebelumnya, berkas para tersangka sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022. Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan perkara kedua adalah obstruction of justice. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga akan jadi terdakwa. Selain dia, ada enam bekas anak buahnya yang bakal jadi terdakwa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Komisaris Chuck Putranto, Komisaris Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca juga: Penyerahan Berkas Ferdy Sambo Cs Ditunggu PN Jakarta Selatan Sampai Jam 5 Sore