TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membangun pabrik Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan praperesmian fasilitas pengolahan sampah itu meski pembangunan belum selesai pada Senin, 10 Oktober 2022.
Berdasarkan Laporan Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kiswanto, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF itu diawali sejak 2018, dengan berbagai kajian dan perencanaan. Fasilitas itu dibangun untuk memanfaatkan kembali sampah eksisting yang ada di TPST Bantargebang.
Dinas LH lantau mulai pengadaan mesin pengolahan sampah untuk pilot project pengolahan sampah lama Landfill Mining. Pembangunan ini mengamanatkan kegiatan strategis daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah yaitu:
1. Di hulu melalui pengurangan sampah di sumber
2. Di tengah melalui pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA)
3. Di hilir dengan optimalisasi TPST Bantargebang.
"Dari hilir, TPST Bantargebang rata-rata menerima lebih dari 7.500 ton sampah per hari, yang diangkut menggunakan lebih dari 1.200 truk pengangkut dari Kota Jakarta," tulis Kadis LH dalam laporannya, Senin, 10 Oktober 2022.
TPST Bantargebang memiliki 6 zona landfill dengan rincian 4 zona masih aktif dan 2 zona tidak aktif. Ketinggian landfill zona aktif diperkirakan mencapai 50 meter dari permukaan tanah.
Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang akan menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF atau Pusat Energi Baru Terbarukan terbesar di Indonesia.
Baca juga: Pembangunan Landfill Mining dan RDF Plant Bantargebang Habiskan Rp 1 Triliun