TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual anak di sebuah empang di Kalideres. Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat Sikah Winarni mengatakan keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polsek Kalideres.
"Sudah ditangani dan korban sudah ditemukan," kata Sikah di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Sikah, Sudin PPAPP telah mendampingi korban sejak Rabu, serta mengarahkan korban menjalani visum di RSUD Tarakan.
Kasus sodomi ini ditangani oleh petugas konselor dan para legal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sikah juga sudah berkomunikasi intensif dengan keluarga korban. Diperoleh keterangan bahwa korban dan pelaku tinggal berdekatan. Pelaku juga masih tergolong anak.
"Korbannya usia 12 tahun, kemudian yang terlapor masih temannya. Tergolong masih anak anak juga," kata Sikah.
Sikah menolak menjelaskan kronologi kasus pencabulan itu, karena sudah masuk ke ranah kepolisian. Namun Pemkot Jakbar memastikan korban mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.
"Kami pastikan petugas P2TP2A terus mendampingi, agar kondisi psikologis korban kembali pulih," ujarnya.
Kasus kekerasan seksual anak di Kalideres itu terungkap setelah rekaman videonya viral di media sosial. Video berdurasi 36 detik yang diunggah di akun Instagram @wargajakarta.id itu diduga terjadi pada Minggu, 9 Oktober lalu.
Baca juga: Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang