"

Lesti Kejora Cabut Laporan, Polres Metro Jakarta Selatan Tetap Tahan Rizky Billar

Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, JakartaPolres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar, meski laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah resmi dicabut Lesti Kejora, Jumat pagi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan untuk sementara Rizky tetap ditahan.   

"Saudara B tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L," kata Nurma di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Nurma, pencabutan laporan dan surat perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga saat ini masih dalam proses di kepolisian. Nurma mengatakan informasi pembebasan Rizky akan disampaikan kemudian.

Rizky akan tetap ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik selesai memproses perdamaian dan pencabutan laporan KDRT. Dia memastikan proses perdamaian yang berjalan sudah sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan aturan yang berlaku.

Kemarin, polisi resmi menahan Muhammad Rizky alias Rizky Billar selama 20 hari. 

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Artis Lesti kejora mendatangi Polres Jaksel usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tahanan terkait kasus KDRT. Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan dengan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Menurut Zulpan, ketentuan penahanan oleh penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu langkah ini diambil karena pertimbangan agar mengantisipasi terulangnya KDRT.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu. Artinya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," tuturnya.

Setelah resmi ditahan, Rizky pun telah mengenakan baju tahanan oranye. Dua lengannya dipegangi oleh penyidik dari Satreskrim dan dikawal personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Selatan.

Setelah Rizky Billar resmi ditahan, tidak lama kemudian, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jaksel.  Dia terpantau masuk lewat pintu belakang dan langsung menuju lift di lobi. Lesti kemudian menyatakan mencabut laporan KDRT terhadap suaminya.  

Baca juga: Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Damai dengan Lesti Kejora

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

Anggota TNI diduga dianiaya 'Pak Ogah' usai terjadi perselisihan di antara keduanya. Anggota TNI terluka pada bagian mulut.


Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

2 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pak Ogah yang Diduga Menganiaya Anggota TNI AL di Cilandak

Pak Ogah menganiaya anggota TNI AL setelah terjadi perselisihan di antara keduanya, gara-gara Pak Ogah menutup persimpangan.


Polisi Tetapkan Ammar Zoni sebagai Tersangka Kasus Narkoba

16 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tetapkan Ammar Zoni sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba bersama dua orang lainnya.


Polres Metro Jaksel Tangkap Artis AZ Karena Narkoba

16 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polres Metro Jaksel Tangkap Artis AZ Karena Narkoba

Polisi menangkap AZ karena narkoba di sebuah kawasan di Sentul pada Rabu lalu.


Polda Metro Naikkan Status Hukum AG Karena Beri Keterangan Tak Jujur Soal Penganiayaan D

24 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Naikkan Status Hukum AG Karena Beri Keterangan Tak Jujur Soal Penganiayaan D

Polda Metro mencocokkan rekaman CCTV dan percakapan Whatsapp untuk mencari tahu peranan AG dalam penganiayaan terhadap D.


LPSK Proses Pemenuhan Hak D Korban Penganiayaan Mario Dandy, dari Hak Medis hingga Psikososial

26 hari lalu

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas
LPSK Proses Pemenuhan Hak D Korban Penganiayaan Mario Dandy, dari Hak Medis hingga Psikososial

LPSK tengah memproses pengajuan perlindungan hak korban yang diajukan orang tua D, korban penganiayaan Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak.


Kasus Penganiayaan Oleh Mario Dandy, Puluhan Karangan Bunga untuk A Dikirim ke Polres Jakarta Selatan

27 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kasus Penganiayaan Oleh Mario Dandy, Puluhan Karangan Bunga untuk A Dikirim ke Polres Jakarta Selatan

Berbagai karangan bunga untuk A dikirim ke Polres Jakarta Selatan. Dianggap terkait dengan kasus Mario Dandy. Datang dari kelompok anonim.


Penganiayaan Anak Pengurus Ansor, Bermula dari Mario Dandy Dapat Informasi Temannya Diperlakukan Tak Baik

29 hari lalu

Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penganiayaan Anak Pengurus Ansor, Bermula dari Mario Dandy Dapat Informasi Temannya Diperlakukan Tak Baik

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam kasus ini.


Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan

30 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Polisi Tetapkan Teman Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan S, teman Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak sebagai tersangka penganiayaan terhadap D.


Anak Pejabat Ditjen Pajak Resmi Jadi Tersangka, Ayahnya Bakal Diperiksa

31 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Anak Pejabat Ditjen Pajak Resmi Jadi Tersangka, Ayahnya Bakal Diperiksa

Aksi anak pejabat Ditjen Pajak mengeroyok pelajar SMA berbuntut panjang. Pelaku resmi jadi tersangka. Sementara ayahnya bakal diperiksa.