Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lesti Kejora Cabut Laporan, Polres Metro Jakarta Selatan Tetap Tahan Rizky Billar

image-gnews
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi Rizky Billar saat tampak mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar, meski laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah resmi dicabut Lesti Kejora, Jumat pagi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan untuk sementara Rizky tetap ditahan.   

"Saudara B tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L," kata Nurma di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Nurma, pencabutan laporan dan surat perdamaian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga saat ini masih dalam proses di kepolisian. Nurma mengatakan informasi pembebasan Rizky akan disampaikan kemudian.

Rizky akan tetap ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik selesai memproses perdamaian dan pencabutan laporan KDRT. Dia memastikan proses perdamaian yang berjalan sudah sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan aturan yang berlaku.

Kemarin, polisi resmi menahan Muhammad Rizky alias Rizky Billar selama 20 hari. 

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Artis Lesti kejora mendatangi Polres Jaksel usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tahanan terkait kasus KDRT. Polres Metro Jakarta Selatan. Kamis, 13 Oktober 2022. Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Jaksel selama 20 hari kedepan dengan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Menurut Zulpan, ketentuan penahanan oleh penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu langkah ini diambil karena pertimbangan agar mengantisipasi terulangnya KDRT.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu. Artinya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah resmi ditahan, Rizky pun telah mengenakan baju tahanan oranye. Dua lengannya dipegangi oleh penyidik dari Satreskrim dan dikawal personel Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Jakarta Selatan.

Setelah Rizky Billar resmi ditahan, tidak lama kemudian, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jaksel.  Dia terpantau masuk lewat pintu belakang dan langsung menuju lift di lobi. Lesti kemudian menyatakan mencabut laporan KDRT terhadap suaminya.  

Baca juga: Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Damai dengan Lesti Kejora

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

8 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

Tiko Aryawardhana sebelumnya meminta pemeriksaan pada Selasa, 16 Juli 2024, lalu kembali ditunda lagi pada 24 Juli mendatang.


Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

10 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Pemeriksaan konfrontasi dalam dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana akan dilakukan bila ditemukan ketidaksesuaian keterangan.


Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

10 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa delapan orang saksi di tingkat penyidikan dalam kasus dugaan penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana.


Pengacara Bantah Tiko Aryawardhana Lakukan Penggelapan Uang

15 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengacara Bantah Tiko Aryawardhana Lakukan Penggelapan Uang

Pengacara mengklaim Tiko Aryawardhana tidak menggunakan uang perusahaan yang dirintis bersama mantan istrinya Arina Winarto untuk kepentingan pribadi.


Tiko Aryawardhana Masih Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penggelapan Uang

16 hari lalu

(Dari kanan) BCL dan suami, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@itsmebcl
Tiko Aryawardhana Masih Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penggelapan Uang

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021.


Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

24 hari lalu

Tempat Kejadian Peristiwa  (TKP) suami bakar  istri di Cipondoh Kota Tangerang, Senin 1 Juli 2024. FOTO: Humas Polres Metro Tangerang
Suami Bakar Istri di Tangerang Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan S menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia terekam kamera membakar istrinya dengan bensin.


Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

25 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Tangerang, Ini Kata Tetangga

Kepolisian memanggil saksi kasus suami bakar istri di Tangerang ini sambil menunggu pasangan suami istri itu sembuh.


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

30 hari lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

38 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis.


Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

39 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

Kasus polwan bakar suami menunjukkan perempuan bisa menjadi pelaku KDRT. Apa penyebabnya?