Lima Obat Sirup yang Ditarik Peredarannya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan obat alternatif dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), dan injeksi (suntik) untuk menanggulangi kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berikut ini merupakan 5 merek obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM):
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Diduga bahan baku dalam obat sirup itu menjadi penyebab gagal ginjal pada anak. Bahan baku berbahaya itu antara lain EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), dan EGBE (ethylene glycol butyl ether).
Baca juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Anak, Tangerang Hentikan Peredaran Obat Sirup