TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak menampik kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayahnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya itu merupakan imbas dari bonus demografi di Kota Belimbing tersebut.
“Memang ada penambahan kasus KDRT, karena memang penduduknya bertambah terus,” kata Idris di Depok, Rabu 26 Oktober 2022.
Berdasarkan data yang dimilikinya, angka kaum migran di Kota Depok mencapai 4 persen. Dalam beberapa kasus kekerasan itu, sempat ditemukan pelaku KDRT hanya berdomisili di Depok namun KTP di luar daerah.
“Sempat kita temukan KTP-nya bukan KTP Depok, tapi karena tinggal di sini jadi kita tangani dan kita selesaikan,” ujarnya.
Menurut Idris, kasus KDRT yang sering terjadi di Kota Depok dipicu karena perselingkuhan. “Misalnya mereka yang mau berusaha ke Jakarta nggak bisa, akhirnya pindah ke Depok, sementara keluarganya di sana. Itu jadi pemicu bagi seorang lelaki melakukan seksual dan sebagainya, ketika dia pulang ributlah dengan istrinya, itu kasus-kasus seperti itu sering terjadi di Kota Depok,” kata Wali Kota Depok itu.
Mohammad Idris meminta agar kasus KDRT ini tidak dilihat secara data kasus per kasus, melainkan dari sisi persentase dan indeks ketahanan keluarga yang dikeluarkan oleh kementerian dan pemerintah provinsi.
“Kalau kita ukur dengan per orang, per warga itu tidak bisa apple to apple, karena itu pasti ada penambahan. Tapi, kalau dari sisi indeks ketahanan keluarga Kota Depok meningkat, keterangan dari kementerian dan provinsi itu sekarang Depok sudah meraih angka 90 lebih,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita menyebut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Depok menyedihkan, karena mengalami peningkatan 10 hingga 20 persen daripada tahun sebelumnya.
“Kasus KDRT ini agak menyedihkan ya di Depok, kita lihat ada sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya,” kata Mia usai melakukan kegiatan rutin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan Juli-Oktober 2022, Rabu 26 Oktober 2022.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Kasus KDRT di Depok Melonjak hingga 20 Persen, Kejaksaan: Menyedihkan