Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Dirjen Otonomi Daerah: Pinjaman Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Bukan Praktek Ijon

Reporter

image-gnews
Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang diutus Presiden dalam sidang gugatan uji materi untuk Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Ammy Hetharia
Ahli Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, yang diutus Presiden dalam sidang gugatan uji materi untuk Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Ammy Hetharia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan pinjaman Dinas Pemuda dan Olah Raga ke Bank DKI untuk menalangi pembayaran commitment fee Formula E bukanlah praktek ijon.

"Jadi soal tuduhan-tuduhan ijon tidak betul. Karena Pemerintah DKI untuk membayar di bulan Agustus supaya bisa ikut ke dalam balapan DKI 2020 melakukan peminjaman ke Bank DKI dengan jangka pendek. Karena jangka pendek, itu dimungkinkan tanpa persetujuan DPRD. Asal ada posnya di APBD perubahan," kata Djohan. 

Djohan yang pernah menjabat Plt Gubernur Riau itu mengungkapkan pendapatnya dalam forum diskusi akademik Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia pada Rabu, 26 Oktober 2022. 

Pendapat yang sama diungkap ahli keuangan negara Soemardjijo yang mengatakan anggaran untuk commitmen fee Formula E yang dikeluarkan sebelum APBD Perubahan diketok tidaklah melanggar aturan. Dia berpendapat proses penyusunan, pengolaan dan pertanggungjawaban APBD DKI Jakarta sudah sesuai aturan.

Baca: BPK Ungkap Cuan Formula E Rp 1,2 Triliun per Tahun, PSI: DKI Tak Transparan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK RI sebagai state auditor, kata dia, telah memberikan 2 LHP atau Laporan Hasil Pemeriksaan, satu LHP tentang pemeriksaan pengendaraan intern, dua laporan keuangan pemerintah daerah, "Tidak ada yang melanggar aturan," katanya. 

Soemardjijo mengatakan BPK tidak menyatakan perlu dilakukannya pemeriksaan dengan tujuan tertentu, "Berarti tidak ada kerugian negara artinya laporannya sudah sesuai dengan UU keuangan negara dimana BPK sebagai state auditor," kata dia.

Forum diskusi soal Formula E ini hadir pula Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Ahli Hukum Tata Negara, Ahli Keuangan Negara, Pakar Otonomi Daerah, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri dan Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF. 

Baca juga: Jakpro Masih Harus Kucurkan Rp 90 Miliar untuk Bayar Commitment Fee Formula E

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Alasan MRT Jakarta Gandeng Bank DKI untuk Luncurkan Sistem Pembayaran Martipay

4 hari lalu

Penumpang MRT Jakarta antre keluar di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 23 Juni 2024. PT MRT Jakarta menerapkan tarif layanan khusus Rp1 selama dua hari untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Alasan MRT Jakarta Gandeng Bank DKI untuk Luncurkan Sistem Pembayaran Martipay

Dua BUMD DKI, MRT Jakarta dan Bank DKI berkolaborasi meluncurkan sistem pembayaran digital bernama Martipay


Paus Fransiskus dan Jejak Kedekatan dengan Olahraga Balap MotoGP, Formula 1, hingga Formula E

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) memperkenalkan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto kepada Pemimpin Takhta Suci Vatikan Sri Paus Fransiskus sebelum upacara penyambutan di Istana Merdeka, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Paus Fransiskus dan Jejak Kedekatan dengan Olahraga Balap MotoGP, Formula 1, hingga Formula E

Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus sedang berada di Indonesia sejak Selasa, 3 September 2024. Menaruh perhatian pada olahraga balap.


Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

29 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Pencabutan Penerima KJP Plus, Anggota DPRD DKI Duga Pemprov Ingin Kurangi Anggaran Bantuan

DPRD DKI mencatat terjadinya penurunan jumlah penerima KJP Plus di Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI pasti punya alasan mencabutnya.


Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

40 hari lalu

Ratusan sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.  Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Polemik Pengadaan Angkot Mikrotrans JakLingko

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut soal dugaan monopoli pengadaan angkot JakLingko merupakan ranah PT Transjakarta.


Anggota DPRD DKI Bantah Koperasi yang Dipimpinnya Monopoli Pengadaan Armada JakLingko

41 hari lalu

Seorang sopir JakLingko dan mantan pengemudi mikrolet se-DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksinya massa menuntut agar mereka dapat bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Salah satunya adalah gaji yang belum turun. TEMPO/Subekti.
Anggota DPRD DKI Bantah Koperasi yang Dipimpinnya Monopoli Pengadaan Armada JakLingko

Anggota DPRD DKI Taufik Azhar membantah jika disebut memonopoli pengadaan armada JakLingko untuk Transjakarta lewat KWK yang dipimpinnya.


Jawab Kritik DPRD DKI Soal Renovasi Sekolah, Heru Budi: Saya Push Semua Diperbaiki

41 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di SDN Cideng 07, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Jawab Kritik DPRD DKI Soal Renovasi Sekolah, Heru Budi: Saya Push Semua Diperbaiki

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim telah melakukan renovasi sekolah sejak ia menjabat. Perbaikan dilakukan secara bertahap.


Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

47 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pj Gubernur Heru Budi Pertimbangkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Jakarta Jadi KKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan saat ini 4.127 guru honorer itu nasibnya sedang dipertimbangkan.


Soal Dana BOS Dipakai Bangun Gedung Tanaman Hidroponik, Disdik DKI: Boleh karena Sarana Prasarana

47 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Soal Dana BOS Dipakai Bangun Gedung Tanaman Hidroponik, Disdik DKI: Boleh karena Sarana Prasarana

Dinas Pendidikan merespon DPRD DKI yang mempermasalahkan pembangunan gedung tanaman hidroponik menggunakan dana BOS


Kebijakan Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Perjelas Sistem Perekrutan

49 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kebijakan Cleansing Guru Honorer, DPRD DKI Minta Dinas Pendidikan Perjelas Sistem Perekrutan

Dinas Pendidikan DKI sebelumnya menjelaskan kebijakan cleansing guru honorer ini dilakukan untuk penataan.