TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melengkapi 10 unit mobil patroli tilang elektronik dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Pemasangan artificial intelligence atau AI ini untuk memperkuat pelaksanaan (electronic traffic law enforcement/ETLE) sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
"ETLE 'Mobile' ini sudah dilengkapi dengan AI," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dilansir dari Antara, Jumat, 28 Oktober 2022.
Latif mengungkapkan jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dideteksi oleh kecerdasan buatan ini antara lain tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sepeda motor bonceng tiga dan pelanggaran ganjil genap.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 10 unit mobil patroli ETLE portabel dan mulai beroperasi pada 6 Desember 2022 mendatang.
Fokus utama ETLE portabel adalah berpatroli di rute dan jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis. Latif mengatakan penambahan ETLE tersebut bukan untuk menilang masyarakat, namun demi keselamatan masyarakat selama beraktivitas di jalanan umum.
"Bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE portabel kami ingin banyak menilang, tidak, tapi mari kita beraktivitas dengan produktif tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri," katanya.
Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis di Jakarta. Pihak kepolisian menargetkan akan menambah jumlah kamera tilang elektronik di Jakarta dan di seluruh wilayah penyangga Ibu Kota seperti di Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca juga: Tak Ada Lagi Tilang Manual di Jalan, Bisakah ETLE Menghapus Ruang Damai?