Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Sport Ford Mustang Merah Pelat Dinas RFD TNI AD Ternyata Bodong, Punya Siapa?

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pekerja wanita mengecek kaki-kaki Ford Mustang Shelby GT350 saat dirakit di Flat Rock, Michigan, Amerika Serikat, 20 Agustus 2015. Perbedaan Shelby GT350 dengan GT350R terlihat dari velg karbon, splitter dibagian depan, sayap untuk aerodinamis dan kaliper rem yang dicat merah untuk Shelby GT350R. (Bill Pugliano/Getty Images)
Pekerja wanita mengecek kaki-kaki Ford Mustang Shelby GT350 saat dirakit di Flat Rock, Michigan, Amerika Serikat, 20 Agustus 2015. Perbedaan Shelby GT350 dengan GT350R terlihat dari velg karbon, splitter dibagian depan, sayap untuk aerodinamis dan kaliper rem yang dicat merah untuk Shelby GT350R. (Bill Pugliano/Getty Images)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kode kedinasan RFD pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 1983 RFD di mobil sport Ford Mustang berwarna merah yang viral di media sosial adalah plat bodong.

"(Pelat) Itu sudah mati, itu 2019. Itu hanya asal pasang saja, enggak ada surat-suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Latif mengatakan, pelat nomor B 1983 RFD sejatinya adalah pelat dinas yang sediakan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk keperluan dinas Kodam Jaya yang masa pakainya berakhir pada 2019.

"Jadi pelat itu pada tahun 2019 dipakai berdasarkan pengajuan dari Kodam Jaya. Jadi pelat itu saat ini sudah tidak terpakai," ujarnya.

Latif mengatakan, pihak Kepolisian selanjutnya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut untuk diperiksa terkait alasannya memasang plat dinas yang tidak sesuai peruntukkannya.

"Kami akan telusuri dulu maksudnya apa? Dia mengambilnya darimana dan dia kan masangnya pada saat itu, jadi kita enggak tahu maksudnya apa dia pasang itu?" kata Latif.

Keberadaan sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi pembicaraan di media sosial Twitter. Terkait keberadaan mobil sport berplat RFD itu, TNI Angkatan Darat (AD) menyerahkan pemeriksaan plat tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca: Ingin Punya Pelat Nomor Cantik Seperti Milik Jan Ethes AD 373 S? Ini Harganya

Mobil sport pelat RFD TNI AD viral di media sosial

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memeriksa keabsahan plat nomor B 1983 RFD yang terpasang di sebuah mobil sport berwarna merah.

"Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak. Itu dari datanya harus dicek dulu," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Keberadaan sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi pembicaraan di media sosial Twitter.

Terkait keberadaan mobil sport berplat RFD itu, TNI Angkatan Darat (AD) menyerahkan pemeriksaan plat tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Hamim mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait lokasi terparkirnya kendaraan mewah tersebut.

"Sementara di Twitter tidak ada keteranganya dilihat dimana kan? Bisa di wilayah hukum Jakarta, bisa di mana, kan tidak ada keterangannya, makanya itu sedang kami cek juga," ujarnya.

Baca juga: Viral Mobil Sport Merah Berpelat Khusus RFD TNI AD, Polda Metro Periksa Keabsahan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

20 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

20 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

2 hari lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.