TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan kode kedinasan RFD pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B 1983 RFD di mobil sport Ford Mustang berwarna merah yang viral di media sosial adalah plat bodong.
"(Pelat) Itu sudah mati, itu 2019. Itu hanya asal pasang saja, enggak ada surat-suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Latif mengatakan, pelat nomor B 1983 RFD sejatinya adalah pelat dinas yang sediakan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk keperluan dinas Kodam Jaya yang masa pakainya berakhir pada 2019.
"Jadi pelat itu pada tahun 2019 dipakai berdasarkan pengajuan dari Kodam Jaya. Jadi pelat itu saat ini sudah tidak terpakai," ujarnya.
Latif mengatakan, pihak Kepolisian selanjutnya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut untuk diperiksa terkait alasannya memasang plat dinas yang tidak sesuai peruntukkannya.
"Kami akan telusuri dulu maksudnya apa? Dia mengambilnya darimana dan dia kan masangnya pada saat itu, jadi kita enggak tahu maksudnya apa dia pasang itu?" kata Latif.
Keberadaan sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi pembicaraan di media sosial Twitter. Terkait keberadaan mobil sport berplat RFD itu, TNI Angkatan Darat (AD) menyerahkan pemeriksaan plat tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca: Ingin Punya Pelat Nomor Cantik Seperti Milik Jan Ethes AD 373 S? Ini Harganya
Mobil sport pelat RFD TNI AD viral di media sosial
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memeriksa keabsahan plat nomor B 1983 RFD yang terpasang di sebuah mobil sport berwarna merah.
"Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak. Itu dari datanya harus dicek dulu," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Keberadaan sedan sport berwarna merah dengan plat nomor B 1983 RFD tersebut menjadi pembicaraan di media sosial Twitter.
Terkait keberadaan mobil sport berplat RFD itu, TNI Angkatan Darat (AD) menyerahkan pemeriksaan plat tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga kita tidak bisa mengidentifikasi," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Hamim mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait lokasi terparkirnya kendaraan mewah tersebut.
"Sementara di Twitter tidak ada keteranganya dilihat dimana kan? Bisa di wilayah hukum Jakarta, bisa di mana, kan tidak ada keterangannya, makanya itu sedang kami cek juga," ujarnya.
Baca juga: Viral Mobil Sport Merah Berpelat Khusus RFD TNI AD, Polda Metro Periksa Keabsahan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.