Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenang Arie Hanggara, Bocah 7 Tahun Tewas Disiksa Ayahnya 38 Tahun Lalu

image-gnews
Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini
Murid sekolah dasar (SD) Yayasan Cikini, Arie Hanggara, yang disiksa ayah kandungnya sampai tewas, Jakarta, 1984. Koleksi Perguruan Cikini
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKisah Arie Hanggara, bocah berusia 7 tahun yang tewas di tangan kedua orang tuanya menjadi catatan gelap perlindungan anak di Indonesia.

“Arie namanya. Ia mati dihukum ayahnya. Mungkin anak kita tidak. Tapi benarkah kita tidak kejam?” tulis Majalah Tempo edisi Desember 1984 pada halaman pertamanya sebagai artikel utama.

Berdasarkan catatan Tempo, Arie merupakan anak kedua dari pasangan Machtino Eddiwan dan Dahlia Nasution. Namun, tak lama kemudian, keduanya berpisah dan Arie beserta kedua saudara lainnya dibawa Machtino bersama perempuan lain bernama Santi.

Menurut laporan Tempo edisi April 1985, Machtino dan Santi belum resmi menjadi pasangan suami istri, tetapi Santi kerap dirujuk sebagai ibu tiri dari Arie Hanggara.

Baca: Apa Beda Kasus Angeline dengan Arie Hanggara?

Arie Hanggara Disiksa Hingga Meninggal Dunia

Masih merujuk pada catatan Tempo, sebelumnya, Arie Hanggara diketahui bersekolah di SD Yayasan Cikini, Jakarta Pusat. Ayahnya, Machtino, diketahui tidak memiliki pekerjaan usai mengalami kebangkrutan. Sedangkan, ibu tirinya, Santi, bekerja sebagai pegawai kantoran.

Dalam laporan tersebut, konon, menurut Santi dan Machtino, Arie merupakan sosok anak yang nakal dan sempat kedapatan mencuri uang. Sementara itu, menurut Khadidjah, guru Arie, ia merupakan sosok yang periang dan mudah bergaul.

Akibat kesal terhadap perangai Arie, Machtino dan Santi diketahui kerap menyiksanya. Menurut laporan Tempo, Arie dipukul, ditampar, ditendang, dan disuruh melakukan gerakan jongkok dan berdiri secara terus-menerus hingga kelelahan. Bahkan, kepala Arie terkadang dibenturkan ke tembok dan dirinya dikurung di kamar mandi.

Meskipun mendapat perlakuan biadab seperti itu, Khadidjah menyampaikan bahwa Arie tidak memperlihatkan kondisi tertekan secara mental ketika di sekolah. Pernah suatu saat Arie ditanyai soal kondisi lebam pada tubuhnya, tetapi ia mengaku hal tersebut karena jatuh.

Nahas, 8 November 1984 atau 38 tahun lalu benar-benar menjadi hari terakhir bagi Arie Hanggara untuk berdiri dan terjatuh untuk selamanya. Saat itu, Arie diketahui disiksa sejak siang hingga malam hari dan sempat dibenturkan kepalanya ke tembok beberapa kali.

Laporan Majalah Tempo saat itu uga menyebut bahwa Arie tidak diperbolehkan makan dan minum selama menjalani siksaan tersebut. Kondisi ini membuat Arie jatuh dan tak berdaya. Ketika ayahnya, Machtino, mengetahui Arie sudah terkapar, ia hendak membawanya ke rumah sakit. Namun, di perjalanan, Arie dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Arie Hanggara dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan dengan nisan di samping kanan dan kiri bertuliskan “Maafkan Papa” dan “Maafkan Mama”.

Kematian Arie Hanggara Menjadi Sorotan Nasional

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabar kematian Arie Hanggara di tangan ayahnya sendiri sontak menjadi pemberitaan nasional. Beberapa media, termasuk Tempo, sempat menjadikan peristiwa ini sebagai kabar dan laporan utama.

Bahkan, menurut sejumlah sumber, proses rekonstruksi kejadian yang menimpa Arie dihadiri oleh puluhan masyarakat yang berjubel dan mengutuk para pelaku.

Di meja persidangan, ayah Arie Hanggara, Machtino Eddiwan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, ibu tirinya, Santi, hanya divonis selama 2 tahun sebab dinilai sekadar membantu Machtino dalam melakukan aksinya.

Kasus Serupa Arie Hanggara Belum Berakhir

Tiga dekade setelah peristiwa Arie Hanggara, masyarakat kembali digemparkan dengan peristiwa kematian anak perempuan berusia 8 tahun, Angeline, pada 2015. 

Laporan Tempo menyebut bahwa Angeline menghilang sejak 16 Mei 2015. Namun, ia ditemukan pada 10 Juni 2015 oleh pihak kepolisian dengan kondisi tak bernyawa.

Apabila kematian Arie Hanggara didalangi oleh ayah kandungnya, kematian Angeline disebut didalangi oleh ibu angkatnya, Margriet. Hal ini diperkuat dengan kesaksian pekerja di rumahnya, Agustai Hamdani, yang menyebut bahwa Margriet menghabisi nyawa Angeline.

Berbeda dengan ayah Arie Hanggara, Machtino, yang divonis 5 tahun penjara, Margriet ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak dan divonis penjara seumur hidup.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Matinya Arie, Siapa yang Bersalah?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

5 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..

2 hari lalu

Stok produk roti Aoka yang belum terjual di Warung Erie di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Ervana.
Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pemilik Warung Ini Wanti-wanti: Jangan Bikin Rugi, Produk Ditarik tapi Tidak Dibayar..

Tak sedikit UMKM yang ketar-ketir saat ramai pemberitaan soal produk roti Okko yang disebut terbukti mengandung zat pengawet kosmetik.


BPOM Blak-blakan soal Tarik Roti Okko dari Pasar: Ada Kandungan Natrium Dehidroasetat, Tak Sesuai dengan..

3 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
BPOM Blak-blakan soal Tarik Roti Okko dari Pasar: Ada Kandungan Natrium Dehidroasetat, Tak Sesuai dengan..

BPOM menemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Bagaimana penjelasan lengkapnya?


BPOM Tarik Roti Okko dari Peredaran, Bagaimana dengan Roti Aoka?

3 hari lalu

Roti Aoka. (ANTARA/HO-dokumen pribadi)
BPOM Tarik Roti Okko dari Peredaran, Bagaimana dengan Roti Aoka?

BPOM telah menginstruksikan penarikan roti Okko dari peredaran karena terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat. Lalu bagaimana dengan roti Aoka?


Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

6 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Rampungkan Kasus Pornografi Anak, Korban adalah Keponakan Tersangka

Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisilal BAH yang menjadi tersangka dalam kasus konten pornografi anak.


Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

8 hari lalu

Kepolisian mengawal tersangka kasus sodomi anak berinisial SA (kanan) usai mengikuti konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Kamis, 18 Juli 2024. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Pemuda di Lombok Sodomi 10 Anak

SA, 20 tahun, tersangka tindak pidana kekerasan seksual di NTB mengaku telah melakukan sodomi pada 10 anak.


ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

9 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

ASN di Sumatera Selatan ditangkap dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Bagaimana ancaman hukumannya?


Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Pasangan suami istri yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu akhirnya bertemu dan menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kilas Balik Vonis Ferdy Sambo sebagai Otak Pembunuhan Brigadir Yosua, Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada 2022 sempat dijatuhkan hukuman mati. Lalu, menjadi hukuman penjara seumur hidup.


DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

20 hari lalu

Pemecatan Hasyim bermula ketika ia dilaporkan ke DKPP RI oleh LKBH-PPS FH UI dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. TEMPO/Subekti
DKPP Sebut Ada Relasi Kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT, Ini Artinya

Anggota DKPP Wiarsa Raka Sandi mengatakan ada unsur relasi kuasa antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan CAT. Apa maksudnya?


KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

24 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

KontraS menemukan indikasi adanya upaya menghalangi proses investigasi untuk mengungkap kematian Afif Maulana.