TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan, Tatak Ujiyati tidak lagi menjabat sebagai Komisaris PT LRT Jakarta. Namun, ia tidak menjelaskan alasan pencopotan dirinya.
“Betul,” kata Tatak saat dikonfirmasi Tempo, Selasa malam, 15 November 2022.
Tatak menyarankan agar perihal pergantian dirinya ditanyakan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). “Perlu ditanyakan ke PT Jakpro tapi prosedur yang berlaku memang demikian. Pengangkatan dan pemberhentian Direksi/Komisaris dari anak usaha BUMD harus sepengetahuan Gubernur/Pj Gubernur,” ujarnya.
Tatak mengatakan tidak lagi menjadi Komisaris LRT Jakarta per 14 November 2022. “Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) ditandatangani per kemarin, 14 Nov 2022,” kata Tatak.
Dia menegaskan bahwa Jakpro yang mengetahui alasan pemberhentian dirinya. “Untuk alasannya tentunya pihak pemegang saham, yaitu PT Jakpro yang tahu,” ucapnya.
Sebelumnya, mantan anggota TGUPP DKI itu menjabat Komisaris LRT Jakarta per Desember 2021.
Baca juga: Heru Budi Hartono Tak Pakai TGUPP Era Anies, Pilih OPD, Asisten & Tenaga Ahli