Dinas SDA Kerja Sama Sumur Resapan Swakelola dengan Swasta
Dudi menambahkan, Dinas Sumber daya Air akan bekerja sama dengan pemilik gedung untuk membangun sumur resapan di arah selatan Jakarta. Kerja sama ini disebut swakelola.
Jadi, pemerintah DKI bakal menyediakan material dan sumber daya manusia (SDM) untuk membangun sumur resapan. Sementara lokasinya adalah bangunan milik swasta yang wajib difasilitasi dengan sumur resapan.
Dinas masih mendata lokasi yang harus terbangun sumur resapan. "Jadi belum finish, tapi tetap kami akan lanjutkan," ucap dia.
Dinas SDA juga akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI sehubungan dengan pemberian izin gedung swasta. Sebelumnya, pemerintah daerah mewajibkan swasta yang ingin membangun gedung baru harus dilengkapi dengan sumur resapan.
"Dari perizinan itu ada berapa kewajibannya membangun sumur resapan. Penagihan-penagihan terhadap kewajibannya itu bagaimana," ujarnya.
Pada era Anies Baswedan, sumur resapan menjadi andalan untuk mengatasi banjir. Menurut Anies, banjir Jakarta disebabkan karena curah hujan tinggi dan kawasan cekung. Solusi banjir di daerah cekung ini adalah sumur resapan.
Baca juga: Bukan Sumur Resapan, Pemkot Jakbar Bikin Kolam Penampungan Air Cegah Banjir di Tanjung Duren