Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikita Mirzani Jalani Sidang Hari Ini, Siapkan 9 Bantahan & Minta Ditangani Dewan Pers

Nikita Mirzani memberikan klarifikasi mengenai kasus penggepungan pada tanggal 15 Juni lalu di kediamanya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juni 2022. Niki terseret kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani memberikan klarifikasi mengenai kasus penggepungan pada tanggal 15 Juni lalu di kediamanya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juni 2022. Niki terseret kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani, hari ini Senin, 21 November 2022, untuk kedua kalinya menjalani sidang  di Pengadilan Negeri Serang. Setelah ditunda sepekan lantaran majelis hakim main tenis, persidangan yang  dipimpin Ketua Majelis Hakim Dedi Ari Saputra dengan dua hakim anggota Atep Sopandi dan  Slamet Widodo itu mengagendakan eksepsi, yakni tanggapan penasihat hukum atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid  dihubungi  Tempo, hari ini, memastikan aktris ibukota  itu dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan. Hari ini tim penasihat hukum akan membacakan eksepsi sebanyak 88 halaman di hadapan meja hijau.

"Ada sembilan poin bantahan atas  dakwaan JPU kami akan bacakan delapan puluh delapan halaman pada sidang  eksepsi nanti,"kata Fachmi.

Fachmi menyatakan satu poin penting yang akan disampaikan adalah postingan Nikita Mirzani yang menyomot dari berita online.  "Semestinya  karena itu produk jurnalistik jaksa memberikan petunjuk kepada kepolisian untuk diadili di Dewan Pers. Bukan mempidanakan Nikita dengan tudingan pencemaran nama baik," kata Fahmi.

Kenapa ke Dewan Pers, Fahmi menjelaskan  awal mula perkara ini adalah Nikita Mirzani menempelkan dalam postingan media sosial berita di media online  tentang seorang satpam yang dianiaya. Lalu dia menambahkan tulisan agar kepolisian  menindaklanjuti perkara itu.

Fahmi juga menyebutkan  banyak hal yang akan dibantah dalam persidangan  hari ini. Termasuk soal pembelian tas. "Itu seperti dongeng, hal gaib. Nanti saya paparkan dalam eksepsi," katanya.

Baca: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Saraf di Punggungnya Bermasalah

Didakwa Pasal Alternatif 

Sebelumnya Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang  diketuai Kepala Seksi Pidana Umum Edwar dengan tiga anggota JPU di antaranya Jaksa Slamet dan Fitri telah mendakwa terdakwa Nikita Mirzani  dengan  dakwaan alternatif.

Dalam dakwaannya, JPU mengenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani disebutkan mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik. "Terdakwa  dengan cara  mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit," demikian nukilan dalam surat dakwaan JPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa menyebut perbuatan  terdakwa Nikita Mirzani telah merugikan Dito Mahendra senilai Rp 17 juta karena ada pembatalan pembelian  sepatu merek Hermes.

Kronologi  peristiwa  bermula saat Ahad, 8 Mei 2022, pukul 20.00 WIB, bertempat di Union Cafe Plaza Senayan Jakarta, saat itu Dito bertemu dengan calon klien bernama Melisa yang sedianya akan membeli sepatu Hermesnya seharga Rp 17,5 juta.

Selang lima hari kemudian  pada Jumat 13 Mei 2022, Melisa menyerahkan down  payment atau DP sepatu Hermes  melalui  saksi Hairul senilai Rp 5 juta. Namun karena  pada Rabu, 18 Mei 2022, Melisa yang juga follower Instagram Nikita melihat instastory  postingan  gambar Dito Mahendra yang telah  diedit. Kemudian  Melisa menghubungi  Hairul  untuk  membatalkan pembelian  sepatu dan  meminta pengembalian  uang DP.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar  mengatakan  Nikita terancam hukuman  12 tahun penjara. "Dakwaan alternatif  adalah jika pada dakwaan primer  tidak terbukti maka yang diterapkan adalah dakwaan subsider," kata Rezkinil. 

Nikita Mirzani  ditahan di  Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang Banten pada 25 Oktober  2022 lalu. Alasan penahanan menurut  Rezkinil Jusar  sudah sesuai prosedur agar yang bersangkutan  tidak melarikan  diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

Alasan Jaksa Jadikan  Nikita Terdakwa, Unggah Foto  Dito Mahendra

Terdakwa Nikita Mirzani  pada sekitar  Mei 2022, melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi dua gambar foto  Dito Mahendra  yang telah diambil dari search engine google dan situs berita daring (dalam jaringan) kemudian mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Pada saat itu unggahan instastory Nikita Mirzani diketahui oleh Haerul Yusi, karyawan Dito Mahendra, selanjutnya menyampaikannya kepada atasannya  itu. Terhadap instastory tersebut  Dito Mahendra  merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum. 

Baca juga: Setelah Diprotes Nikita Mirzani, Hakim Setuju Majukan Sidang Jadi Senin Pekan Depan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

2 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

Nindy Ayunda mengatakan tidak pernah mengetahui ada senjata api di rumah Dito Mahendra setelah ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim


Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

2 hari lalu

Sejumlah warga ahli waris melaksanakan buka puasa saat aksi penutupan Jalan Tol Jatikarya di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023. Dalam aksi penutupan jalan dari pukul 14.50 WIB tersebut, mereka menuntut pembayaran konsinyasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas penggunaan tanah seluas 4,2 hektare untuk tol Cimanggis-Cibitung di Jatikarya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

Sejumlah ahli waris lahan yang dibangun Tol Jatikarya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas IA Bekasi, Rabu, 31 Mei 2023.


Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

3 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

Istri Alvin Lim, Phioruci, memprotes Bareskrim Polri yang memaksa suaminya menjalani pemeriksaan saat sakit.


Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

3 hari lalu

Kate, putri dari Alvin Lim berupaya masuk ke dalam Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mediasi mengenai penahanan ayahnya di Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan dari Bareskrim Polri dan  dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk ditahan pada Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

Padahal, kata Phioruci, Alvin Lim harusnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gagal ginjal stadium 5.


Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

3 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda akan mendatangi Bareskrim, Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan kedua perkara obstruction of justice di kasus Dito Mahendra


Deretan Pernyataan Nindy Ayunda yang Kembali Dipanggil Polisi atas Kasus Dito Mahendra

4 hari lalu

Nindy Ayunda dengan gaya rambut double bun. Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Deretan Pernyataan Nindy Ayunda yang Kembali Dipanggil Polisi atas Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya, Dito Mahendra.


PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

5 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
PM Anwar Ibrahim Dorong Pembentukan Dewan Media Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan Dewan Media Malaysia


Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

5 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Penyidik masih membutuhkan keterangan Nindy Ayunda terkait senjata api ilegal Dito Mahendra.


Deretan Fakta Nindy Ayunda yang Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

7 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Deretan Fakta Nindy Ayunda yang Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Fakta-fakta Artis Nindy Ayunda setelah jalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.


Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

7 hari lalu

Nindy Ayunda yang merupakan pelantun lagu
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

Nindy Ayunda pernah bercerai dan menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.