"

Wanda Hamidah Lawan Japto Pemuda Pancasila, Laporkan Ancaman Kekerasan ke Polda

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Wanda Hamidah sedang berlatih yoga. Instagram
Wanda Hamidah sedang berlatih yoga. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus dan artis Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman terhadap pamannya, Hamid Husein, kepada Polda Metro Jaya, setelah rumah salah satu kerabat itu didatangi oleh sekitar 100 orang beberapa waktu lalu.

"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 22 November 2022.

Zulpan menjelaskan Wanda Hamidah membuat laporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, setelah massa yang mendatangi rumah yang beralamat di Cikini, Jakarta Pusat dan meneriaki dirinya dan keluarganya.

"Berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian. Kejadiannya 13 Oktober 2022," ujar Zulpan.

Laporan Wanda Hamidah itu telah diterima Polda Metro Jaya dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 November 2022. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.

Baca: Ada Nama Ketum Pemuda Pancasila di Balik Pengosongan Rumah Wanda Hamidah



Wanda Hamidah laporkan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto

Politikus dan eks model, Wanda Hamidah, menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus sengketa lahan antara keluarganya dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Wanda datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan tindak pidana dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1000/Cikini dan SHGB Nomor 1001/Cikini dengan nama Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

"Sehingga pada hari ini 15 November 2022. Keluarga besar kami, Pak Hamid Husein telah hadir memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik, penyelidik," kata Wanda Hamidah di lobby Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 15 November 2022.

Sebelumnya, Japto dan keluarga besar Wanda Hamidah terlibat sengketa lahan dan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.

Rumah di Cikini itu sedang ditempati oleh keluarga Wanda Hamidah. Namun, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat datang dan mengosongkan paksa rumah tersebut. Pemkot berdalih tanah tersebut milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. "KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng."

Namun, keluarga Wanda Hamidah berkukuh mereka adalah pemilik sah rumah tersebut. Wanda Hamidah menjelaskan jika keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 1962. Dulu rumah itu dimiliki kakeknya, Idrus Abubakar, dan diwariskan ke pamanya, Hamid Husein, sejak 2012.

Selain itu, pihak Wanda Hamidah menilai Pemkot Jakarta Pusat salah alamat. Alasannya rumah mereka terletak di Jalan Citandui Nomor 2. Keluarga Wanda Hamidah juga mengklaim mengantongi dua putusan pengadilan yang menjadi dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.

Wanda Hamidah mengatakan, saat Hamid Husein sedang melakukan proses penerbitan sertifikat, tiba-tiba pemerintah menerbitkan SHGB atas nama Japto. Hal ini dinilai membuat keluarganya kesulitan mengurus sertifikat.

Pada kunjungannya ini, Wanda mengungkapkan soal pamannya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. "Nah, ini agak lucu karena kami tinggal disana dari tahun 62 di rumah itu sampai hari ini," ujarnya.

Wanda mengungkapkan pamannya telah menggugat Japto ke PN Jakarta Pusat pada 4 November 2022. Selain itu, saat ini pihaknya menggugat Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena mengerahkan Satpol PP untuk mengosongkan paksa rumahnya. Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 383/G/2022/PTUN tertanggal 27 oktober 2022. Sehubungan dengan tindakan penertiban yang dimohonkan oleh saudara Japto," kata Wanda Hamidah.

Baca juga: Wanda Hamidah Pertanyakan Dasar Hukum Pengosongan Rumahnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

12 jam lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Penentuan kota termacet itu didasari pada perhitungan waktu perjalanan, biaya BBM, emisi karbon, dan kemudahan akses antar kota. TEMPO/Subekti
Jam Macet di Jakarta Saat Ramadan Diprediksi Terjadi Lebih Awal di Pagi dan Sore

Kemacetan di Jakarta diprediksi terjadi lebih awal di pagi dan sore hari pada pekan pertama Ramadan 1444 Hijriah.


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

1 hari lalu

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasi Pekat Jaya Polda Metro Targetkan 65 Kasus Kriminal, Tapi Malah Dapat 282 Kejahatan

Polda Metro Jaya mengungkap 282 kasus dalam Operasi Pekat Jaya selama 15 hari.


Jangan Beri Hati Pasangan bila Melakukan 5 Hal Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. shutterstock.com
Jangan Beri Hati Pasangan bila Melakukan 5 Hal Berikut

Ada batasan yang tidak boleh dilanggar oleh Anda dan pasangan. Tetapi jangan tolerir bila pasangan melakukan lima hal ini.


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

3 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

4 hari lalu

Penampilan Penyanyi Tarja Turunen asal Finlandia dengan membawakan simfoni metal mengibur para pengunjung Festival Musik Metal Hammersonic di Eco Park Ancol, Jakarta, 07 Mei 2017.  TEMPO/Nurdiansah
Polda Metro Jaya Turunkan 425 Personel Jaga Festival Musik Hammersonic di Ancol Hari Ini dan Besok

Polda Metro Jaya menurunkan 425 personel gabungan untuk pengamanan Festival Musik Hammersonic yang bertajuk Rise of The Empire selama dua hari.


Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

4 hari lalu

Formula E Jakarta 2024 Tidak di Sirkuit Ancol, Bamsoet Usulkan Pindah ke Sudirman
Polda Metro Belum Diajak Bicara Soal Formula E Digelar di Jalan Sudirman Jakarta

Latif Usman mengatakan belum tahu soal rencana Formula E yang akan digelar di Jalan Sudirman.


Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar

AG adalah pacar Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor.


Kuasa Hukum Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi Pelaporan Amanda

4 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kuasa Hukum Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi Pelaporan Amanda

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedatangan tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro untuk klarifikasi ke penyidik.


Polda Metro Jaya Jaga Ramadan, Boleh Sahur Bersama Tapi di Tempat Ibadah

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia skala besar sahur on the road di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Polda Metro Jaya Jaga Ramadan, Boleh Sahur Bersama Tapi di Tempat Ibadah

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya membolehkan kegiatan sahur bersama.