TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora Jakarta Barat bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Dinsos Jakarta Barat membujuk seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) supaya mau diobati. Alasannya ODGJ tersebut kerap membawa senjata tajam dan menakut-nakuti warga Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.
"Informasi (dari) warga kalau ada ODGJ yang kumatnya sering menakut-nakuti warga dengan sajam berupa pisau dan keris," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama pada Rabu, 23 November 2022 melalui keterangan tertulisnya.
Kedua senjata tajam yang sering digunakannya berhasil disita oleh pihak kepolisian. "Kami berhasil mengamankan dua buah sajam berupa keris dan pisau dari yang bersangkutan," katanya.
Saat mencoba membujuk ODGJ, pada Selasa 22 November 2022, polisi mengaku sempat keteteran. Sebab, ODGJ itu melawan dan berkomunikasi menggunakan bahasa sunda.
"Karena ODGJ ini kebetulan berasal dari Jawa Barat, kami kedepankan personel Polsek Tambora yang pandai berbahasa sunda," ujar Putra.
ODGJ itu kemudian dibawa oleh Dinas Sosial Jakarta Barat untuk diobati dan dibina agar tidak lagi membahayakan masyarakat.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: ODGJ yang Tendang Orang di Cipete Selatan Dibawa ke RSKD Duren Sakit