TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, anggota dewan telah membahas Rancangan APBD atau RAPBD DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat selama tiga pekan. Dia heran dengan keputusan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang meminta dewan kembali membahas postur RAPBD 2023 hanya dalam waktu satu jam. "Ini kebodohan kami sebenarnya," kata dia dalam rapat Banggar kemarin malam, Kamis, 24 November 2022.
Kemarin DPRD DKI menggelar rapat Banggar membahas RAPBD 2023. Lima komisi DPRD telah selesai membedah RAPBD 2023 bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Rapat Banggar adalah forum untuk melaporkan hasil pembahasan tersebut.
Postur RAPBD 2023 ternyata membengkak Rp 4,7 triliun setelah dibahas legislator Kebon Sirih. Semula pemerintah DKI dan DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang kemudian menjadi RAPBD 2023 senilai Rp 82,5 triliun.
Karena pembengkakan, nilai RAPBD 2023 menjadi Rp 87,2 triliun. Belanja SKPD di lima komisi melonjak dari Rp 74,34 triliun menjadi Rp 79,11 triliun. Selain itu, usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk 10 BUMD DKI juga naik Rp 1,9 triliun dari Rp 6,23 triliun menjadi Rp 8,1 triliun.
Baca: Usulan PMD 2023 untuk 10 BUMD DKI Membengkak Rp 1,9 Triliun, Total Jadi Rp 8,12 Triliun
Prasetyo Edi Marsudi minta komisi kembali bahas RAPBD hanya dalam 1 jam
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan Banggar lantas meminta setiap komisi kembali membahas RAPBD 2023 hanya dalam waktu satu jam. Dewan perlu merasionalisasi nilai anggaran agar tidak terjadi pembengkakan atau defisit.
Basri meminta Prasetyo memberi arahan yang tegas untuk menyisir kembali RAPBD 2023. Tujuannya agar setiap komisi memiliki acuan yang sama. Sebab, banyak anggaran yang tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau KUA-PPAS, tapi dibahas di RAPBD 2023.
Misalnya, tutur Basri, anggaran hibah untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Bawaslu dan KPU di Jakarta.
"Sehingga perlu ada ketegasan dari ketua atau kesepakatan bersama alat menyisirnya seperti apa," ucap anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI ini.
Baca juga: RAPBD DKI 2023 Bengkak Jadi Rp 87,2 Triliun usai Dibahas DPRD, Naik Rp 4,7 Triliun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.