Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Indikator: 68,5 Persen Publik Setuju Kebijakan Kapolri Soal Tilang Elektronik

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan hasil survei lembaganya perihal kebijakan tilang elektronik. Setelah tilang manual dilarang, 68,5 persen publik menyatakan setuju atas kebijakan tersebut.

"Sebagian besar setuju, ini saran buat institusi kepolisian, apa yang sudah disampaikan Pak Kapolri itu direspon sangat positif. Tetapi masih ada 48,1 persen yang belum tahu," katanya melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Ahad, 28 November 2022.

Burhanuddin mengatakan bagi yang tidak setuju tercatat sebanyak 21,9 persen. Sedangkan yang tidak tahu atau tidak mau menjawab pertanyaan berjumlah 9,6 persen.

Menurutnya, respon positif terhadap kebijakan ini akan lebih meningkat jika sosialisasi terus digencarkan. "Kalau diperbesar awareness (kesadaran) publik terhadap perintah kapolri untuk melarang tilang secara manual dan pemberlakuan tilang secara elektronik, potensi untuk didukung publik semakin tinggi," ujarnya.

Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 30 Oktober sampai 5 November 2022. Populasi survei merujuk pada warga negara Indonesia berumur minimal 17 tahun.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan mengambil sebanyak 1.200 responden. Mereka diwawancarai secara tatap muka dengan quality control hasil wawancara sebesar 20 persen.

Margin of error atau toleransi kesalahan survei ini sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca: Sistem Tilang Elektronik ETLE Bikin Polisi Tak Bisa Lagi Razia SIM dan STNK

Tilang Elektronik di Jakarta Masih Sedikit

Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Edy Purwanto menjelaskan, pihaknya telah menilang 100 ribu lebih pengendara menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Angka tersebut adalah perhitungan dari Januari sampai Oktober 2022.

Namun penindakan tilang elektronik masih jauh lebih sedikit dibandingkan tilang manual.

"Dari bulan Januari sampai Oktober, saat ini tilang manual sebanyak 548.841. Untuk ETLE sebanyak 100.965. Apabila dalam bentuk persentase, dari bulan Januari sampai Oktober untuk manual sebanyak 84,46 persen. Sedangkan untuk ETLE sebanyak 15,54 persen," ujar Edy di Hotel Diradja, Jumat, 11 November 2022.

Untuk penindakan pelanggaran menggunakan ETLE pada Oktober 2022 sebanyak 8.467. Masih lebih sedikit dibandingkan penindakan tilang manual sebanyak 49.497 pada bulan yang sama.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi atas nama Kapolri menandatangani surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Isinya adalah menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan menegur pada para pelanggar.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Polda Metro Jaya Fokus ke Teguran dan Imbauan Humanis Pelanggar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

2 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Sidang Obstruction of Justice Kasus Timah, Ahli Pidana Penasihat Kapolri Tuding Jaksa Bertindak Arogan

2 hari lalu

Ahli hukum pidana yang juga penasehat Kapolri, Chairul Huda menyebut penyidik Kejagung bertindak arogan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan kasus timah di PN Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Obstruction of Justice Kasus Timah, Ahli Pidana Penasihat Kapolri Tuding Jaksa Bertindak Arogan

Ahli pidana sekaligus penasihat Kapolri itu mengklaim perusakan HP oleh Toni Tamsil bukan termasuk obstruction of justice perkara timah.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


LBH Padang Ungkap 8 Poin Hasil Investigasi Lanjutan Tewasnya Afif Maulana

3 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Ungkap 8 Poin Hasil Investigasi Lanjutan Tewasnya Afif Maulana

LBH Padang mengungkapkan hasil investigasi lanjutan terhadap tewasnya bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana, pada 9 Juni 2024 di Kota Padang.


Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang Afif Maulana ke Bareskrim, LBH Muhammadiyah Siapkan Dokter Forensik

4 hari lalu

Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang Afif Maulana ke Bareskrim, LBH Muhammadiyah Siapkan Dokter Forensik

Bila permohonan ekshumasi Afif Maulana diterima Bareskrim, pelaksanaannya bisa dilakukan oleh dokter forensik dari Muhammadiyah.


Kelakar Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Namanya Kalau Digabung Sama dengan Presiden Terpilih

8 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto berpose silat saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024) siang. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Kelakar Prabowo ke Panglima TNI dan Kapolri: Namanya Kalau Digabung Sama dengan Presiden Terpilih

Kelakar Prabowo kepada Panglima TNI dan Kapolri. Sebut nama belakang kedua sosok itu mirip seperti namanya.


Polri Gelar Turnamen Badminton Kapolri Cup 2024

8 hari lalu

Politikus Partai Gerindra sekaligus keponakan Prabowo Subianto Thomas Djiwandono akan dilantik menjadi Wakil Menteri Keuangan II
Polri Gelar Turnamen Badminton Kapolri Cup 2024

Turnamen badminton Kapolri Cup digelar di GOR Universitas Negeri Jakarta dan GOR Kecamatan Pulogadung di Jakarta Timur.


Janji Kapolri Listyo Sigit dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Janji Kapolri Listyo Sigit dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina

Adang Daradjatun meminta Polri meningkatkan penyidikan kasus pembunuhan Vina dengan mengedepankan SCI.


Didukung Jaksa Agung dan Kapolri, Zulhas Targetkan Satgas Impor Ilegal Terbentuk Pekan Ini

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Didukung Jaksa Agung dan Kapolri, Zulhas Targetkan Satgas Impor Ilegal Terbentuk Pekan Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menargetkan satuan tugas (Satgas) pengawasan impor ilegal bisa terbentuk Jumat pekan ini.


Pemenang Hoegeng Awards 2024 Iptu Made Ambo, Sosok Polisi Sekaligus Guru di Pedalaman Papua

11 hari lalu

Minta tolong foto profil pemenang Hoegeng Awrads 2024:Sosok IPTU Made Ambo, Polisi Sekaligus Guru di Pedalaman Papua yang Menangkan Penghargaan Hoegeng Awards. Instagram/@Divhumaspolri
Pemenang Hoegeng Awards 2024 Iptu Made Ambo, Sosok Polisi Sekaligus Guru di Pedalaman Papua

Polisi yang memiliki nama lengkap Made Ambo Arjana berhasil memenangkan penghargaan polisi berdedikasi pada penghargaan Hoegeng Awards. Ini profilnya.