Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sebut Pembahasan APBD DKI 2023 Berliku, Kuras Tenaga, hingga Pembengkakan Anggaran

image-gnews
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono keluar ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono keluar ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mensyukuri pengesahan APBD DKI 2023. Dia menyebut pembahasan anggaran itu menguras tenaga.

"Alhamdulillah APBD yang sudah kita sahkan bersama melalui proses panjang dan berliku, serta menguras tenaga dari semua unsur yang ada," kata dia dalam rapat paripurna pengesahan APBD DKI 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2022.

Pembahasan APBD 2023 dimulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), dan Rancangan APBD 2023. Huru-hara pembahasan postur anggaran terasa kali ini.

Semula pemerintah DKI mengusulkan Rancangan KUA-PPAS senilai Rp 85,57 triliun. Namun, angkanya diturunkan atau terjadi restrukturisasi menjadi Rp 82,5 triliun tanpa alasan yang jelas.

Setelah dibahas di komisi, postur RAPBD 2023 justru membengkak sekitar Rp 6,7 triliun. Pagu anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja komisi melonjak Rp 4,7 triliun. Lalu usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk 10 BUMD DKI juga melonjak Rp 1,9 triliun.

Dengan perhitungan tersebut, RAPBD DKI 2023 seharusnya melambung menjadi Rp 89 triliun. Namun, pos anggaran belanja tak terduga (BTT) DKI senilai Rp 1,9 triliun ternyata sudah masuk dalam postur RAPBD 2023 sebesar Rp 82,5 triliun. Karena itulah, pembengkakan RAPBD 2023 menjadi Rp 87,2 triliun.

Baca: Dewan dan DKI Setujui Program Pembentukan 26 Peraturan Daerah di 2022

DPRD rasionalisasi anggaran namun tetap bengkak

DPRD lantas merasionalisasi anggaran, sehingga ditetapkan RAPBD 2023 tetap membengkak senilai Rp 83,78 triliun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi menuturkan kelebihan anggaran Rp 1,2 triliun itu masih dapat didanai dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) yang totalnya Rp7,9 triliun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada penyesuaian dari asumsi SiLPA yang tadinya Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun," kata dia saat dihubungi, Jumat malam, 25 November 2022.

Kemarin RAPBD disahkan menjadi APBD 2023. Postur anggaran itu terdiri dari pendapatan daerah 2023 diproyeksikan mencapai Rp 74,38 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 9,4 triliun. 

Lalu belanja daerah tahun depan diperkirakan mencapai Rp 74,61 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 9,16 triliun. 

Basri mengharapkan, jajaran Heru Budi Hartono dapat merealisasikan seluruh anggaran untuk kepentingan rakyat. "Harapannya APBD 2023 di bawah kepemimpinan Pak Heru akan bisa berjalan dengan baik dan semua kepentingan rakyat Jakarta bisa terakomodir," jelas dia.

Baca juga: Dana Hibah APBD DKI 2023 Dipangkas, Ketua DPRD Minta Prioritas untuk TNI - Polri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

8 jam lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Nataru

Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


Timnas AMIN Ungkap Bahaya Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Heru Budi

1 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim usai meninjau Stasiun Pompa Waduk Pluit Timur, Jakarta Utara pada Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Timnas AMIN Ungkap Bahaya Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Singgung Heru Budi

Marco Kusumawijaya menilai penunjukkan Gubernur Jakarta oleh presiden akan menimbulkan masalah.


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

1 hari lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

2 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

RUU DKJ usulan inisiatif DPR RI, Pasal 10, memuat bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur.


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

2 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

2 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

2 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

Fraksi NasDem DPRD DKI menolak ide gubernur Jakarta diangkat oleh presiden seperti tertuang dalam RUU DKJ.