Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirikan Tenda di Balai Kota DKI, Ini 3 Tuntutan Warga Kampung Bayam

image-gnews
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Bayam menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.

Dari pantauan Tempo, warga Kampung Bayam mulai mendatangi Balai Kota sejak pukul 09.15 WIB. Mereka membawa berbagai peralatan rumah tangga seperti galon, wajan, termos, gas, serta sejumlah makanan seperti kopi dan roti.

Tak hanya itu, warga terlihat membangun tenda dari terpal berwarna biru.

Ada tiga hal yang menjadi tuntutan warga dalam aksi tersebut. Pertama, mereka menuntut agar bisa segera bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca juga: Warga Kampung Bayam Terlantar, DPRD Minta Dinas Cek Janji Anies Baswedan

“Tuntutan kami, pertama, segera mungkin bisa masuk ke rusun. Yang kedua, segera mungkin kita ada penyerahan kunci. Terus yang ketiga, harga nominal sewa itu bisa terjangkau untuk masyarakat,” kata Ketua Persatuan Warga Kampung Bayam (PWKB), Asep Suwenda di lokasi, Kamis, 1 Desember 2022.


Harga Sewa Kampung Susun Bayam

Terkait harga sewa hunian di Kampung Susun Bayam, Asep menjelaskan sejauh ini sudah ada dua kali pertemuan untuk mengkomunikasikan hal tersebut.

“Terakhir, kami udah dua kali pertemuan perihal nominal. Pertama itu Rp1,5 juta, yang kedua itu Rp600 ribu sekian,” kata Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, harga Rp600 ribuan tersebut diperuntukkan bagi unit di lantai 3. Sedangkan untuk unit di lantai 2 sekitar Rp700 ribuan. “Padahal di lantai 2 itu dihuni para lansia, prioritas,” katanya.

Harga yang ditawarkan ini tentu saja membuat warga keberatan sehingga mereka mengajukan banding.

Ia mengatakan pihaknya berharap pengelolaan Kampung Rusun Bayam ini bisa disamakan dengan pengelolaan Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Kunir. “Di Akuarium sama Kunir itu kan Rp35 ribu per bulan. Jadi ada keberpihakan dengan rakyat kecil,” katanya.

Diketahui, pengelolaan Kampung Susun Akuarium dilakukan oleh koperasi yang dibentuk warga. “Jadi harapan kita bisa dikelola oleh koperasi. Ini akan jadi agenda kita juga, kita pengen hunian ini (Kampung Susun Bayam) bisa dikelola oleh koperasi,” ungkap Asep.

AMI HEPPY SETYOWATI

Baca juga: Jakpro Berharap Pengelolaan Kampung Susun Bayam Bisa Segera Diserahkan ke DKI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

14 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

17 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

22 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

23 hari lalu

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.


Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

6 Februari 2024

Tiga eks Warga Kampung Bayam Kelompok Tani diperiksa di Polres Jakarta Utara, Rabu, 27 Desember 2023. Mereka dipanggil usai memasuki dan mulai tinggal di Kampung Susun Bayam sejak akhir November lalu. Dok. Juju Purwantoro
Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

Polres Jakarta Utara masih meneliti dokumen kasus dugaan warga Kampung Bayam menempati paksa Kampung Susun Bayam