TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketua Komisi Perumahan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mempelajari janji mantan gubernur Anies Baswedan pada warga yang tergusur demi pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu.
"Saya tidak tahu pasti janjinya pak Anies kemarin seperti apa? Ini saya minta ke Pak Sarjoko (Kepala DPRKP DKI) untuk mempelajari betul, yang sudah dijanjikan oleh Pak Anies saat itu terhadap warga setempat," kata Ida di Jakarta, Rabu, 30 November 2022 dikutip dari Antara.
Ida mengatakan, sampai sekarang masih ada polemik soal Kampung Susun Bayam, terutama terkait dengan biaya sewa per bulan yang dibebankan pada warga untuk tinggal di kompleks rumah susun tersebut.
Hal itu, kata Ida, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan terkait biaya sewa rumah susun akan ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat. "Kan, harusnya tidak semua bayar, kan?," ujar Ida.
Menurut Ida, janji yang telah diungkapkan oleh Anies Baswedan harus terealisasi, terlebih ada batas waktu terkait berapa lama harus digratiskan.
Baca juga: Aktivis UPC Beberkan Tarik Ulur Sewa Kampung Susun Bayam
"Kalau memang janjinya gratis, ya, harus dilihat betul apakah ini memang perlu digratiskan, untuk berapa lama, apakah sebulan, setahun, beberapa tahun, kan mesti jelas," ucap Ida.
Sebelumnya, syarat tinggal di Kampung Susun Bayam adalah warga harus membayar sewa sampai sekitar Rp700 ribu sebulan atau lebih rendah dari ketetapan sebelumnya Rp1,5 juta sebulan.
Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko menyatakan sampai saat ini tarif sewa KSB masih dalam proses diskusi yang melibatkan Pemprov DKI dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD).
"Ya, sebenarnya kita belum ada yang memastikan itu. Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka," ujar Sarjoko.
Sarjoko menjelaskan pengelolaan KSB masih belum dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga ia belum bisa berkomentar banyak mengenai tarif sewa KSB.
"Masih opsi, belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI, yang nanti suatu saat akan dikelola oleh dinas perumahan. Tapi masih opsi," ujar Sarjoko.
Sarjoko menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengenai rencana pengelolaan tersebut.
Warga Kampung Susun Bayam Demo ke Balai Kota, Adukan Nasib ke Heru Budi
Warga Kampung Bayam rencananya akan berunjuk rasa untuk mengadukan masalah mereka di Balai Kota, pagi ini. Ketua Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Asep Suwanda menyebutkan demo itu hanya akan diikuti oleh 50 orang karena sebagian masih bertahan di tenda depan JIS.
"Iya besok jam 08.00," ujar Asep di pintu gerbang Kampung Susun Bayam (KSB), Rabu, 30 November 2022. "Kemungkinan kita ga semua, jadi kalau ke sana pertama kita kirim 50 orang, karena di sini kita tetep berjaga."
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati mengatakan tuntutan yang akan dibawa ke PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono adalah supaya warga bisa menempati Kampung Susun Bayam dahulu sebelum proses negosiasi tarif sewa rusun. Hingga saat ini KSB masih di bawah pengelolaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Rencana kita mau aksi di Balai Kota tuntutannya adalah kita minta supaya Kampung Bayam masuk dulu, baru kita mainkan negosiasi, bagaimana pengolahan airnya, listriknya, bayarnya," ujar Minawati.
Aktivis itu mengatakan KSB ini memang lebih baik dialihkan dari Jakpro ke Pemprov DKI Jakarta. Minawati mengatakan, tindakan membiarkan warga Kampung Bayam terkatung-katung menunggu tempat tinggal adalah keputusan yang tidak manusiawi.
"Karena ini kan hak mereka, enggak manusiawi banget. Mereka sudah dikasih nomor, SK hunian, hanya tinggal kunci. Kalau dari awal mereka diomongin dikomersilkan itu ya mereka enggak mau lah," ungkapnya.
Dia berharap Pemprov DKI akan mendengarkan suara warga korban gusuran JIS itu agar mereka bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam. "Makanya besok kita berharap Pemda mendengarkan suara kita, suruh masuk dulu berikutnya kita negosiasi soal semuanya," tutur Minawati.
Baca juga: Jakpro Berharap Pengelolaan Kampung Susun Bayam Bisa Segera Diserahkan ke DKI