TEMPO.CO, Jakarta - Massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta mulai membubarkan diri. Lalu lintas di sekitarnya sempat tersendat.
Berdasarkan pantauan Tempo, massa membubarkan diri pada pukul 14.35 WIB. Para petugas kebersihan bergegas membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Para buruh berkumpul di depan Balai Kota untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4.901.798. Mereka mendesak Pemprov DKI menaikkan UMP DKI hingga 10,5 persen.
Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jakarta Tri Widyanto mengatakan kenaikan UMP DKI yang layak bagi buruh sebenarnya 13 persen. Namun, dalam rapat dewan pengupahan mereka menurunkan tuntutannya menjadi 10,5 persen.
"Kemarin kita toleransi kita tidak keukeuh dengan nilai 13 persen. Terakhir kita menyampaikan 10,55 persen," ucap Tri di depan Balai Kota DKI, Jumat, 2 Desember 2022.
Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Samsuri berpendapat, pemerintah seharusnya memutuskan UMP DKI 2023 naik lebih dari 10 persen menjadi Rp5,1 juta dengan mempertimbangkan inflasi. UMP yang ditetapkan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono, tutur dia, tidak sesuai dengan perhitungan inflasi secara tahunan alias year-on-year (yoy).
Samsuri mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa inflasi September 2022 secara yoy menyentuh 5,9 persen. Angka ini belum termasuk besaran inflasi tahun berjalan di 2022. "Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi inflasi tembus sampai di angka 6,5 persen," ungkap dia.
Baca juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran Tuntut UMP DKI Naik 10,55 Persen, Heru Budi: Itu Hak Mereka