Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi Hartono Copot Marullah sebagai Sekda, Gembong: Itu Kewenangan Pj Gubernur DKI

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersiap mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Hari ini, Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersiap mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Hari ini, Heru Budi Hartono dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tidak mengetahui berapa lama proses penentuan Deputi Gubernur DKI hingga pelantikan. Sebab, hal tersebut sepenuhnya wewenang Gubernur definitif atau Penjabat (Pj) Gubernur, yaitu Heru Budi Hartono.

Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dicopot oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Marullah kemudian digeser menjadi Deputi Gubernur Bidang Pariwisata. Sebagai Penjabat Gubernur, Heru Budi secara aturan harus mengajukan izin tertulis kepada Menteri dalam Negeri.    

“Tidak tahu (berapa lama prosesnya). Itu kan internal eksekutif (Pj Gubernur), saya tidak tahu arena ketika pengusulan ke Kemendagri, ke Presiden tidak harus lewat DPRD, sehingga mekanismenya kita tidak tahu,” kata Gembong saat dihubungi wartawan, Sabtu, 3 Desember 2022.

Soal prosesnya, kata dia, yang mengetahui hanya Heru Budi Hartono dan aparatur Pemprov DKI karena DPRD tidak memiliki wewenang.

“Mengenai berapa lama dan mekasnimenya kita tidak tahu dan kapan diusulkan tidak tahu. Yang tahu itu eksekutif, Pj Gubernur dan aparaturnya. Saya tahunya pelantikan kemarin, itu aja,” ujarnya.

Gembong menilai perlu untuk Pj Gubernur segera melantik tiga Deputi yang saat ini masih mengalami kekosongan jabatan.

“Saya justru mendorong untuk dipenuhi, saya justru mendorong kepada Pj untuk diisi semua Deputi yang kosong agar bisa berbagi tugas,” katanya.

Ia mengatakan Deputi Gubernur DKI sudah ada sejak Anies Baswedan menjabat. Namun, menjelang lengser, posisi tersebut kosong karena pejabat Deputi pensiun.

“Deputi itu dasarnya UU Nomor 29 Tahub 2007 dan sebelumnya ada tapi di era Pak Anies Deputinya pensiun, maka setelah pensiun belum sempat terisi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, di akhir masa jabatannya, Anies Baswedan sudah melakuka open bidding atau seleksi. Itu dilakukan untuk mengisi kekosongan Deputi Gubernur DKI yang ada.

“Ada beberapa yang sudah masuk atau lulus tes, salah satunya kalau tidak salah, Bu Sri yang sekarang jadi asisten, ada Pak Edi Sumantri, ada Pak Syaefullah kalau saya engga salah. Dulu saya pernah dengar seperti itu,” ujar Gembong.

Dulu pernah dengar seperti itu, tapi baru dengar-dengar ya. Apakah itu benar atau tidak tapi saya pernah dengar seperti itu.

Ia menilai bahwa sikap yang diambil Heru Budi Hartono dengan menggeser Marullah Matali ke Deputi Gubernur DKI dan mengangkat Uus Kuswanto sebaga Pj Sekda DKI sebagai penyegaran dan peningkatan kualitas kinerja.

“Untuk melakukan penyegaran, peningkatan kualitas kinerja untuk menopang percepatan akan dilakukan oleh Pj. Tujuannya, kan itu, percepatan,” katanya.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Orang Pilihan Jokowi akan Gantikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD DKI Ingin UMKM Berpendapatan di Bawah Rp 1,3 Juta Per Hari Tidak Dikenakan Pajak

1 jam lalu

Suasana Festival Kuliner JPM dukuh atas, Setiabudi, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Intergitas Transit Jakarta (ITJ) memanfaatkan Jembatan Penyebrangan Penyebrangan Multiguna (JPM) sepanjang 260 meter untuk Festival Kuliner yang menyuguhkan sejumlah makanan khas Indonesia yang bekerja sama dengan pedagang UMKM dan mampu menarik 280.000 pengunjung dari 28 Agustus lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPRD DKI Ingin UMKM Berpendapatan di Bawah Rp 1,3 Juta Per Hari Tidak Dikenakan Pajak

Kepala Bapenda DKI Jakarta setuju dilakukan pengecualian PBJT kepada UMKM dengan omzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.


Dana Penanganan Banjir di APBD DKI Besar, Prasetyo Edi Minta Kali-kali Diperlebar dan Dikeruk

9 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat pimpinan gabungan penetapan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Dana Penanganan Banjir di APBD DKI Besar, Prasetyo Edi Minta Kali-kali Diperlebar dan Dikeruk

Ketua DPRD DKI DKI Prasetyo Edi meminta Pemprov DKI memaksimalkan alokasi dana di APBD untuk penanganan banjir.


Politikus PDIP Soroti Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Harusnya Paham Etika

23 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Soroti Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Harusnya Paham Etika

Anggota DPRD DKI itu mengatakan, seharusnya Gibran sudah tahu bahwa CFD dilarang untuk kegiatan politik.


Top 3 Metro: Pelanggan PLN Meninggal, Kampanye Gibran, ASN Diancam ke IKN

1 hari lalu

Lingkungan sekitar rumah Gunarsih dan Hidayat, pelanggan PLN yang tinggal di Jalan Gang Waspada Buntu, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 2 Desember 2023.  Petugas PLN mendatangi rumah kediaman pasangan itu untuk memberi sanksi pemutusan listrik berujung cekcok dan meninggalnya Hidayat pada Selasa, 28 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Top 3 Metro: Pelanggan PLN Meninggal, Kampanye Gibran, ASN Diancam ke IKN

Top 3 Metro Berita Pilihan Minggu pagi ini, 3 Desember 2023, menempatkan cekcok mulut petugas PLN dan seorang kakek sebagai artikel terpopuler.


Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

2 hari lalu

Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

Pesan Oding kepada Heru agar tetap fokus pada penyelesaian pekerjaan prioritas yang telah ditugaskan oleh Presiden Jokow


Peluang ASN Meniti Karir di Pemerintahan

2 hari lalu

Peluang ASN Meniti Karir di Pemerintahan

Lisman Manurung, Ph.D memuji langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memberikan peluang karir kepada anak buahnya di pemerintahan.


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

3 hari lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

6 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.


Setelah Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota

6 hari lalu

Setelah Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berfokus menyelesaikan sederet permasalahan krusial, agar Jakarta naik peringkat sebagai kota global, setelah tak lagi menjadi ibu kota.


DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

7 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

Beberapa guru honorer tercatat mendapatkan upah yang rendah bahkan tidak digaji meski sudah lama mengajar.