TEMPO.CO, Depok - Personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memutuskan tidak jadi melakukan eksekusi terhadap lahan SDN Pondokcina 1 pada Minggu, 11 Desember 2022.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, keputusan membatalkan eksekusi pemusnahan SDN Pondokcina 1, karena situasi memanas dan tidak kondusif.
"Melihat kondisi, menjaga kondisi dan situasi agar kondusif, maka kita buka komunikasi daripada komunikasi di jalan," kata Lienda kepada wartawan di lokasi, Minggu 11 Desember 2022.
Puluhan personel Satpol PP itu tiba di lokasi untuk melakukan eksekusi terhadap SDN Pondokcina 1 pada Minggu pagi, pukul 05.49, namun tidak bisa masuk. Hingga siang hari, 91 anggota Satpol PP belum bisa memasuki sekolah karena diadang puluhan orang tua murid yang menolak relokasi.
Setelah 5 jam bernegosiasi dengan orang tua murid untuk, Linda memerintahkan anggotanya untuk kembali ke kantor pada pukul 11.49.
"Setelah mendapatkan arahan dari pimpinan, harapannya mereka untuk diajak dialog itu akan dilaksanakan. Untuk waktunya mereka juga akan berdialog dulu," kata Lienda.
Puluhan personel Satpol PP Kota Depok dihadang saat hendak melakukan eksekusi SDN Pondok Cina 1, Minggu 11 Desember 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyatakan, SDN Pondokcina 1 harus sudah kosong sebelum tanggal 12 Desember 2022. Setelah tanggal itu, siswa sudah harus menempati sekolah yang ditunjuk Pemerintah Kota Depok, yakni SDN Pondokcina 3 dan 5.
"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka (siswa) sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Supian, 1 Desember lalu.
Supian mengatakan, orang tua murid tidak bersedia anaknya menempati SDN Pondokcina 3 dan 5 sesuai rencana relokasi dari Dinas Pendidikan Kota Depok, pemerintah memberikan kesempatan orang tua memilih sekolah yang diinginkan dan akan difasilitasi.
"Bila masih ada orang tua yang tidak mau pindah karena ada pertimbangan lain, kami akan memfasilitasi pindah ke sekolah lain yg ada di wilayah Pondok Cina, Kemiri, atau di Depok. Kami akan fasilitasi sehingga nanti di semester II, mereka akan ada di sekolah yang mereka inginkan. Tapi kalau yang ikut di (SDN Pondokcina) 3 dan 5 ya sudah berarti ikut keputusan," katanya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: DPRD Depok Minta Ridwan Kamil Bersikap untuk SDN Pondokcina 1